Mataram (Suara NTB) – Tingginya pengiriman sapi ke Pulau Jawa dikhawatirkan mengganggu pasokan di dalam daerah. Selain itu, kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan tanggungjawab ke kabupaten/kota untuk memasukan atau pengendalian sapi dari Pulau Sumbawa dikhawatirkan mengganggu stok hewan kurban di Kota Mataram.
Otoritas Veteriter Dinas Pertanian Kota Mataram, Muhammad Irfan Sabri dikonfirmasi pekan kemarin menjelaskan, hewan ternak sapi yang dimasukan dari Pulau Sumbawa terbentur oleh adanya Peraturan Menteri Pertania Nomo 311 dan 307 Tahun 2025 bahwasanya harus dilakukan analis resiko. Setelah dilakukan analisis resiko dan proses revisi atas arahan pemerintah pusat untuk mengeluarkan surat keputusan petugas otoritas veteriner. “Hasilnya telah dibuka aplikasi pengiriman ternak ke Kota Mataram. Akan tetapi, Pemprov NTB mengeluarkan surat mengeluarkan surat,” jelasnya.
Kewenangan mendatangkan sapi dari Pulau Sumbawa diakui, menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, tetapi tetap berdasarkan persetujuan provinsi. Irfan menambahkan, surat yang dikeluarkan diminta ditembuskan ke kepala daerah karena belum mengeluarkan analisis resiko penyakit antrak. “Saya sendiri bingung dengan pemerintah provinsi kenapa harus mengeluarkan surat itu,” tambahnya.
Ia berharap Pemprov NTB memberikan kelonggaran terhadap memasukan hewan ternak dari Pulau Sumbawa, karena sifatnya sangat mendesak. Padahal analisis resiko tentang penyakit antrak telah selesai dilakukan di Kota Mataram. “Makanya, nanti Dinas Peternakan Provinsi NTB yang berurusan dengan pengusaha,” ujarnya.
Sampai saat ini kata dia, pengiriman sapi dari Pulau Sumbawa. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada kekurangannya stok hewan kurban di Kota Mataram.
Irfan tidak menyebutkan detail kebutuhan hewan ternak untuk hewan kurban di tahun 2025. Akan tetapi, pengalaman tahun sebelumnya kebutuhan sapi untuk kurban mencapai ribuan.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pemprov memberikan langkah alternatif untuk mengantisipasi sebelum lebaran Idul Adha. Selain itu, pengusaha juga diminta membantu mengkomunikasikan langsung ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB, agar aplikasi untuk memasukan hewan ternak dari Pulau Sumbawa bisa segera dibuka. “Iya, memang belum ada pengiriman sapi dari Pulau Sumbawa. Kita kemungkinan akan kekurangan hewan kurban tahun ini kalau aplikasinya belum dibuka,” demikian kata dia. (cem)