Mataram (suarantb.com)-Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kemenkum NTB) memiliki peran penting dalam melindungi kekayaan intelektual komunal (KIK) di wilayahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, menerima audiensi dengan PT Amman Mineral, guna membahas terkait pelindungan terhadap warisan budaya milik kesultanan sumbawa dan peningkatan sinergi kedua belah pihak terkait kekayaan intelektual secara keseluruhan, Senin, 5 Mei 2025.
Mila (sapaan akrab Kakanwil Kemenkum NTB), menjelaskan bahwa Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu wilayah di Nusa Tenggara Barat yang memiliki kekayaan budaya luar biasa, mencakup berbagai ekspresi tradisional, seni pertunjukan, tenun khas, musik, lisan tradisi, serta sistem pengetahuan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat adat.
“Ragam budaya ini tidak hanya memiliki nilai estetika dan historis yang tinggi, tetapi juga mengandung potensi ekonomi dan sosial yang besar jika dikelola secara tepat.” tuturnya.
“Di tengah arus modernisasi dan globalisasi, keberadaan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) menjadi aset penting yang perlu diinventarisasi, dilindungi secara hukum, dan dimanfaatkan secara adil oleh komunitas pemiliknya.” tambahnya.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkum NTB, menegaskan pentingnya pembuatan roadmap bersama sebagai pedoman strategis antara Kanwil Kemenkum NTB dan PT Amman Mineral yang mencakup langkah-langkah teknis dan administratif, termasuk peran masing-masing pihak dalam mendukung literasi, edukasi hukum, pendampingan legalitas, dan perlindungan hukum terhadap KI yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Dimas Purnama, selaku perwakilan PT Amman Mineral, menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya inventarisasi dan penguatan perlindungan kekayaan intelektual komunal di wilayah Sumbawa.
Ia menilai bahwa inisiatif yang diusulkan oleh Kanwil Kemenkum NTB sangat sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mendukung pemberdayaan masyarakat dan pelestarian budaya lokal.
Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkum NTB, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida.
Kegiatan Audiensi tersebut merupakan momentum penting untuk menyatukan langkah antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung pelestarian budaya lokal serta memperkuat daya saing daerah melalui penguatan hak atas kekayaan intelektual. (r/*)