spot_img
Kamis, Mei 22, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMJangan Jadi Kebiasaan

Jangan Jadi Kebiasaan

PROSES penetapan jadwal kegiatan DPRD Kota Mataram, menuai sorotan. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH., MH., menyampaikan kritik terhadap mekanisme yang ditempuh dalam penetapan hasil Badan Musyawarah (Banmus) yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Zuhar Parhi menilai bahwa keputusan Banmus seharusnya menjadi acuan utama dalam penentuan agenda DPRD. Namun, ia menyesalkan karena sebelum keputusan tersebut diperipurnakan, seharusnya jadwal yang telah ditetapkan terlebih dahulu dipaparkan dalam rapat pleno agar seluruh anggota dapat memberikan masukan atau koreksi.

“Ya harusnya Banmus memang memutuskan semua jadwal kegiatan Dewan. Tapi tidak semua anggota Dewan adalah anggota Banmus. Maka, sebelum diparipurnakan, mestinya diplenokan dulu,” ujarnya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Selasa, 6 Mei 2025.

Zuhar Parhi menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan semua anggota DPRD dalam pengambilan keputusan penting, terutama yang berkaitan dengan jadwal kegiatan legislatif. Menurutnya, jika hal ini tidak dilakukan, maka akan timbul kesan bahwa proses hanya formalitas dan tidak melibatkan pertimbangan dari seluruh perwakilan rakyat.

Politisi PKS ini sempat melakukan interupsi saat pimpinan hendak mengetuk palu keputusan. Ia meminta agar rapat dihentikan sejenak untuk mendiskusikan isi keputusan Zuhar Parhi secara lebih komprehensif. Namun permintaan tersebut tidak dikabulkan.

“Saya interupsi. Tidak bisa diputuskan. Harusnya diajak rembuk dulu, diskor saja rapatnya sebentar, kita bahas bersama. Jangan biasakan hal-hal yang salah jadi kebiasaan,” tegasnya.

Ia juga mengkritik cara keputusan Banmus dibacakan dalam paripurna. Menurutnya, keputusan tersebut harus disampaikan secara utuh, tanpa dipotong, dikurangi, atau ditambahkan. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan anggota dewan.

“Kalau terpotong-potong begitu, pemahaman kita juga jadi tidak utuh. Tadi katanya Pak Ketua sudah semua, tapi tidak dibacakan lengkap oleh Sekwan,” tambah Zuhar Parhi.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Mataram ini menyampaikan kekecewaannya atas proses yang berlangsung. Meskipun demikian, ia memilih tetap bertahan dalam ruangan sebagai bentuk penghormatan terhadap kehadiran Wakil Wali Kota yang masih berada di tempat.

“Saya kecewa. Tadi saya mau keluar, tapi saya menghargai Pak Wawali yang masih ada di situ,” ujarnya. Dia berharap ke depan tidak lagi terjadi praktik serupa dalam proses pengambilan keputusan di DPRD. “Seharusnya diperbaiki ke depan. Jangan sampai kesalahan yang biasa jadi dianggap hal biasa,” tutupnya. (fit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO