spot_img
Rabu, Mei 14, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATRencana TPS Sementara di Wilayah Gerung Masih Ditolak Warga

Rencana TPS Sementara di Wilayah Gerung Masih Ditolak Warga

Giri Menang (Suara NTB) – Rencana Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara di sejumlah desa di wilayah Gerung Lombok Barat (Lobar) masih mendapatkan penolakan dari masyarakat. Seperti di Desa Gapuk dan Kebon Ayu, warga belum menerima desanya dijadikan TPS Sementara untuk pembuangan sampah Kota Mataram dan Lobar. Sejumlah hal menjadi  catatan pihak desa yang perlu dipenuhi pemerintah.

Kepala Desa Gapuk Nurdin mengatakan lokasi TPS Sementara direncanakan di Dusun Batu Mulik eks tambang galian C seluas 60 are. Namun rencana TPS Sementara ini ditolak warga yang ada di sekitar lokasi. “Itu ditolak warga kalau semua (lahan) dijadikan TPS Sementara,” katanya, Selasa, 6 Mei 2025.

Penolakan warga itu karena khawatir dampak TPS terhadap lingkungan seperti air lindi dan lainnya. Tim Dinas Lingkungan Hidup Lobar dan Mataram sudah turun cek lokasi rencana TPS Sementara yang ada di lahan eks Galian C Dusun Batu Mulik. Luas lahan sekitar 60, itu yang rencananya mau dipakai. Akan tetapi pemilik sekitar lahan itu tidak setuju. “Kami dengar warga di sekitar lokasi itu tidak setuju,” ujarnya.

Karena ada juga kekhawatiran adanya dampak dari TPS sementara ini nantinya. Kendati nanti dibuatkan semacam parit di pinggir untuk saluran pembuangan air lindi. “Tapi warga juga ndak mau,” imbuhnya.

Sementara kalau melihat luas lahan untuk TPS Sementara ini, tidak terlalu luas. Kemungkinan 200-300 ton daya tampung lokasi ini penuh. Solusi yang dianggap win-win solusi, kalau perlu Pemprov NTB membayar 9-10 hektare lahan warga sekitar. Sebab warga sekitar tetap tidak mau terkena imbas dari keberadaan TPS Sementara ini.

Di satu sisi, warga tidak setuju sistem pembayaran. Karena warga ingin pembayaran per dump truck. Namun sistem sewa ini belum dibahas bersama tim OPD, sehingga pola pembayaran per dump truck belum diketahui besarannya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Kebon Ayu Jumarsa. Menurutnya, tim Dinas LH telah turun mengecek lokasi lahan TPS Sementara. Namun pihaknya belum membahas secara teknis kelanjutan dari hasil turun tim tersebut.

Apakah warga dan pihak desa setuju TPS Sementara di desa setempat? Jumarsa mengaku tentu warga belum setuju, mengingat warga belum diberitahu soal ini, karena belum ada sosialisasi. Kalaupun TPS Sementara ini dipaksakan di desa itu, tentu ada catatan-catatan yang menjadi syarat yang harus dipenuhi pemerintah. Dan hal ini akan disampaikan ketika ada rapat dengan pihak OPD. Jika catatan usulan desa tidak dipenuhi pemerintah, tentu warga dan pihak desa tidak mengizinkan alias menolak.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lobar  Hermansyah mengatakan Landfill ini sedang optimalisasi seluas 20 are. Itu akan dimulai dikerjakan bulan Mei sampai dengan Agustus. Sementara optimalisasi dikerjakan, maka butuh lahan untuk evakuasi pembuangan sampah sementara. “Ini yang sedang kami lakukan upaya-upaya, beberapa lokasi sudah kami tinjau, salah satunya yang di Kebon Ayu, tapi ini masih proses belum final,” imbuhnya.

Karena itu ia berharap agar kepada masyarakat menerima, sebab TPS ini bersifat sementara tidak permanen.

Namun pihaknya bersama DLH Mataram dan Pemprov NTB masih mengupayakan pendekatan ke masyarakat agar bisa perluasan di TPA Regional tersebut. “Tapi masih mentok,” imbuhnya. Yang dikoordinasikan dan pembahasan terkait apa yang menjadi keluhan warga sekitar TPA, seperti kesehatan, jalan, BPJS, PIP, dan pencemaran sumur warga. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO