Mataram (Suara NTB) – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menggeledah Kantor Biro Ekonomi Setda NTB dan Kantor PT GNE, Kamis, 8 Mei 2025.
“Tim penyidik Pidsus Kejati NTB saat ini sedang melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda,” ujar juru bicara Kejati NTB, Efrien Saputera.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam kerja sama antara PT Gerbang NTB Emas (GNE) dan PT Berkah Air Laut (BAL) di kawasan Gili Trawangan, Lombok Utara.
Hingga berita ini ditulis, tim penyidik masih melakukan penggeledahan pada dua tempat tersebut. “Nanti kami sampaikan lengkapnya,” jelanya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) ini berkaitan dengan pengelolaan yang berada di bawah wewenang PDAM Amerta Dayan Gunung, yang merupakan perusahaan daerah milik Pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
Dalam perkara ini, jaksa telah memeriksa dua mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Lombok Utara.
Kedua mantan pejabat yang diperiksa sebagai saksi tersebut adalah Muhammad Husni dan Zainal Abidin.
Pemeriksaan tidak terbatas pada pejabat Pemprov NTB saja. Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi, Enen Saribanon menegaskan pihaknya juga akan memanggil dan memeriksa pejabat dari Kabupaten Lombok Utara.
Pada Selasa, 22 April Kejati NTB juga memeriksa Direktur PT Berkah Air Laut (BAL) William John Matheson.
Pemeriksaan Willian John masih secara umum terkait dengan perusahaan PT BAL karena sejak didirikan sampai sekarang yang bersangkutan berstatus sebagai Direktur Utama PT BAL.
Lebih lanjut, Enen tidak berkomentar lebih jauh terkait calon tersangka dan kerugian negara dalam kasus ini. (mit)