spot_img
Kamis, Mei 15, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKKomisi IV DPRD NTB Respon Keluhan Dampak Lingkungan Aktivitas Tambang di Dompu

Komisi IV DPRD NTB Respon Keluhan Dampak Lingkungan Aktivitas Tambang di Dompu

Mataram (Suara NTB) – Komisi IV DPRD NTB, yang membidangi urusan pertambangan dan lingkungan hidup, menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan dampak lingkungan akibat aktivitas eksplorasi tambang di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Menanggapi keluhan tersebut, Komisi IV menggelar hearing dengan warga setempat. Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, mengungkapkan bahwa pihaknya berencana mengunjungi lokasi pertambangan yang dikelola oleh PT Sumbawa Timur Mining (STM) di wilayah Dompu dalam waktu dekat.

“Kami akan jadwalkan kunjungan ke lokasi. Meskipun kewenangannya ada di pusat, namun karena dampaknya dirasakan di daerah, kami tetap akan mengambil sikap,” ujar Hamdan pada Rabu, 7 Mei 2025.

Politisi Golkar ini juga mendorong keterbukaan informasi dari PT STM untuk menjaga keberlangsungan lingkungan dan hak hidup masyarakat Dompu. Ia juga meminta Pemerintah Provinsi NTB, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta ESDM, untuk mengawasi tiga kolam raksasa dan proses reklamasi yang dilakukan setelah pengeboran oleh pihak STM.

Mengingat kolam raksasa tersebut sudah masuk dalam UKL-UPL yang dibahas di kementerian dan digunakan untuk pendinginan selama proses pengeboran, Hamdan meminta agar OPD terkait di Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Dompu lebih efektif dalam melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Kami berharap keresahan masyarakat dapat terjawab dengan aksi nyata dari pemerintah daerah,” kata Hamdan.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawas Tambang perlu segera dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama terhadap perusahaan yang telah memiliki izin namun berpotensi melanggar prosedur. Satgas ini, menurut Hamdan, merupakan gagasan dari ESDM yang belum terealisasi karena kendala anggaran.

“Satgas ini sangat penting mengingat masalah pertambangan semakin meresahkan masyarakat,” ungkap Hamdan.

Satgas tersebut akan melibatkan aparat penegak hukum dan berbagai instansi terkait. Satgas di tingkat provinsi diharapkan dapat bersinergi dengan OPD terkait di tingkat kabupaten/kota, terutama daerah yang sudah memiliki satgas serupa.

“Keberadaan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, sangat penting dalam satgas ini. Kami mendorong pemerintah untuk memberikan anggaran khusus agar pengawasan bisa lebih optimal,” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO