spot_img
Rabu, Mei 21, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIKejati NTB Belum Terima Hasil Audit Dugaan Korupsi Event Motocross

Kejati NTB Belum Terima Hasil Audit Dugaan Korupsi Event Motocross

Mataram (Suara NTB) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB), Enen Saribanon, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima hasil audit dari Inspektorat NTB terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 yang menelan anggaran sebesar Rp24 miliar.

“Sampai saat ini hasil audit dari Inspektorat masih kita tunggu, belum kami terima,” kata Enen kepada wartawan, Rabu, 7 Mei 2025.

Ia menyebut, Kejati NTB telah bersurat secara resmi kepada Inspektorat NTB untuk meminta perkembangan proses audit tersebut. Namun, hingga kini audit masih dalam proses.

“Jawaban dari Inspektorat memang masih dalam tahap pengerjaan,” ujarnya.

Enen menegaskan, pihaknya tetap menjalin komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan Inspektorat maupun instansi terkait lainnya. Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada informasi resmi mengenai jumlah kerugian negara dalam kasus tersebut. Menurutnya, dari hasil penyelidikan sementara, baru ditemukan adanya kesalahan administratif dalam penyelenggaraan acara.

“Waktu persiapan dan pelaksanaan saat itu sangat mepet, sehingga ada administrasi yang terlewatkan untuk dipenuhi,” jelas mantan Wakil Kajati NTB tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Wirawan Ahmad, menyatakan bahwa audit kerugian negara atas kasus ini ditargetkan rampung pada Desember 2024.

Lambatnya proses audit, menurut Wirawan, disebabkan oleh kompleksitas verifikasi data. Inspektorat harus memastikan kebenaran distribusi fasilitas kepada ratusan peserta motocross dan 15 Event Organizer (EO) yang terlibat. Verifikasi ini menjadi tantangan karena melibatkan banyak pihak yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia.

Sebagai informasi, Lombok-Sumbawa Motocross Competition 2023 diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata NTB dengan dukungan dana dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dari total anggaran Rp24 miliar, penggunaan dana diduga banyak yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus ini. Mereka antara lain berasal dari Perusahaan Umum Daerah (Perusda) pengelola Pantai Seliper Ate, Ikatan Motor Indonesia (IMI), serta pelaku UMKM yang terlibat dalam acara. (mit)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO