Mataram (Suara NTB) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhammad Iqbal, angkat bicara terkait desakan sejumlah elemen masyarakat dan anggota DPRD NTB mengenai pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Menurutnya, usulan tersebut merupakan wacana lama yang masih bergantung pada keputusan pemerintah pusat.
“Pemikiran itu kan sudah lama. Itu tergantung kebijakan pusat. Sementara ini masih moratorium,” ujar Iqbal saat ditemui di Mataram, Rabu, 7 Mei 2025.
Iqbal enggan memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai dukungan pembentukan PPS yang disuarakan oleh delapan anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (dapil) V, yang meliputi Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat.
“Tidak ada tanggapan. Itu kan kebijakan pusat. Tergantung pusatlah,” singkatnya.
Sebelumnya, delapan anggota DPRD NTB dari dapil V secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa. Mereka adalah Salman, Iwan Panjidinata, Sambirang Ahmadi, Abdul Rahim, Nurdin, Asaat Abdullah, Syamsul Fikri, dan Rusli Manawari.
Menurut Iwan Panjidinata, anggota DPRD NTB dari Partai Gerindra, dukungan tersebut merupakan bentuk penyaluran aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa yang menginginkan pemekaran wilayah.
“Kondisi hari ini menunjukkan bahwa masyarakat Pulau Sumbawa berharap pembentukan provinsi ini segera disuarakan. Kami, anggota DPRD dari dapil V, mendukung penuh,” ujarnya di Gedung DPRD NTB, Senin, 5 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa dorongan tersebut bukan berasal dari kalangan elite semata, melainkan merupakan aspirasi kolektif masyarakat di lima kabupaten di Pulau Sumbawa, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda.
“Ada desakan dan aspirasi dari seluruh elemen masyarakat di Pulau Sumbawa. Jadi kami mendukung keinginan tersebut,” pungkasnya. (ndi)