Mataram (Suara NTB) – Kota Mataram mulai menerapkan ijazah elektronik untuk jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA. Langkah ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital dalam dunia pendidikan nasional, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta mempermudah proses administrasi pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menjelaskan bahwa penerapan ijazah elektronik ini akan dimulai pada kelulusan tahun 2025, dan kini resmi diberlakukan di seluruh sekolah di Kota Mataram.
“Kemarin, 30 April 2025, ada undangan Kementerian untuk sosialisasi mengenai penerapan ijazah elektronik. Tapi saya utus Kabid Dikdas-nya, selaku yang mengelola pendidikan jenjang SD dan SMP,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh Suara NTB, Kamis, 8 Mei 2025.
Pengutusan Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Mataram dilakukan karena jumlah peserta didik pada jenjang SD dan SMP yang cukup besar.
Saat ini, Dinas Pendidikan tengah menggelar sosialisasi kepada kepala sekolah yang didampingi oleh operator di masing-masing jenjang pendidikan. Sosialisasi ini mencakup berbagai hal teknis seperti mekanisme penulisan, prosedur pengunduhan ijazah elektronik, dan aspek-aspek pendukung lainnya.
Dalam pelaksanaan sosialisasi tersebut, Yusuf menekankan pentingnya akurasi dalam entri data oleh operator, dengan keterlibatan kepala sekolah sebagai pendamping guna memastikan validitas informasi yang dimasukkan.
“Kesalahan dalam entri data, seperti salah penulisan nama atau nomor induk siswa nasional (NISN), bisa berdampak besar pada validitas ijazah elektronik. Oleh karena itu, pendampingan kepala sekolah sangat diperlukan untuk menghindari kesalahan yang dapat merugikan siswa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data yang diinput ke dalam sistem ijazah elektronik harus memenuhi sejumlah persyaratan penting, seperti NISN, nama lengkap siswa, nama orang tua, alamat tempat tinggal, nilai akhir kelulusan, dan data lainnya sesuai ketentuan dari pusat.
Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada pihak sekolah, tetapi juga akan dilanjutkan kepada orang tua siswa dan siswa itu sendiri, agar mereka memahami tata cara pengunduhan ijazah elektronik dan menyadari bahwa dokumen tersebut memiliki legalitas yang sah, meskipun dalam bentuk digital.
Dengan diterapkannya sistem ini, Pemerintah Kota Mataram berharap dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan, menyederhanakan proses administrasi, dan menghadirkan solusi yang lebih efisien dalam verifikasi dan validasi dokumen pendidikan.(hir)