spot_img
Kamis, Mei 22, 2025
spot_img
BerandaNTBHadir di IGS, Kakanwil Kemenkum NTB Komitmen Jaga Warisan Budaya

Hadir di IGS, Kakanwil Kemenkum NTB Komitmen Jaga Warisan Budaya

Mataram (suarantb.com)-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kakanwil Kemenkum NTB), I Gusti Putu Milawati, turut hadir memberikan dukungan penuh Provinsi NTB dalam Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS): Diplomatic Tour Goes to West Nusa Tenggara, Jumat, 9 Mei 2025.

Kehadiran Kakanwil Mila dalam acara ini turut memperkuat makna strategis dari pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series 2025. Selain itu, hal tersebut juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap upaya perlindungan kekayaan intelektual atas budaya lokal yang ditampilkan. Kuliner tradisional, tarian daerah, hingga busana adat yang dipamerkan merupakan bagian dari kekayaan intelektual komunal yang perlu dilindungi secara hukum agar tidak mudah diklaim oleh pihak luar.

Kegiatan yang bertempat di NTB Mall, Mataram tersebut, diikuti oleh 37 delegasi Indonesia Gastrodiplomacy Series.

Sebagai provinsi yang memiliki potensi Indikasi Geografis (IG) yang beraneka ragam, Nusa Tenggara Barat terpilih sebagai lokasi strategis dalam Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS).

Dalam kunjungan ini, para duta besar dan tamu negara disuguhkan berbagai kekayaan budaya dari 10 kabupaten/kota di NTB. Mereka menikmati sajian kuliner tradisional yang menggugah selera, pertunjukan tarian khas daerah, serta pameran busana adat yang mencerminkan keberagaman budaya NTB.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk membuka diri terhadap peluang kerja sama, baik di tingkat nasional maupun internasional. Iqbal mengajak dunia internasional untuk menjalin kolaborasi dan menanamkan investasi di NTB.

Kegiatan ini memberi dorongan signifikan terhadap peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI).

Berbagai elemen budaya yang ditampilkan mulai dari kuliner, tarian, kerajinan tangan, hingga busana adat dapat diangkat sebagai aset intelektual yang harus dicatat dan dilindungi.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB berkomitmen untuk mendorong pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual komunal sebagai langkah konkret menjaga warisan budaya NTB dari klaim pihak luar. (r/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO