spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATBupati Temui Kepala BKN, Mutasi Pejabat Lobar Tunggu Waktu

Bupati Temui Kepala BKN, Mutasi Pejabat Lobar Tunggu Waktu

Giri Menang (Suara NTB) – Mutasi pejabat lingkup Pemkab Lombok Barat (Lobar) tinggal menunggu waktu saja. Menyusul Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini telah menemui Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara langsung dan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kaitan dengan izin melakukan mutasi.

Kendati Bupati belum mengungkap apakah sudah mengantongi izin atau belum. Namun pelaksanaan mutase, ujarnya, tinggal tunggu waktu saja. Disinggung mutasi sebelum Bupati Lobar berangkat haji, mantan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang ini, menegaskan, dimana pun dirinya berada sistem sudah ada, sehingga sistem itu berjalan, tidak boleh bergantung pada satu figur. “Sistem itu sudah berjalan. Di mana pun saya berada, sistem itu berjalan. Nanti saja lihat,” katanya.

Ia ingin proses dalam birokrasinya berjalan kondusif agar ajarannya fokus bekerja menunjukkan kinerjanya. Bupati sendiri akan melakukan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat eselon II. Dari hasil evaluasi job fit menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kompetensi pejabat dengan jabatan yang diemban, serta lamanya masa jabatan di satu posisi.

Mutasi tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan izin resmi dari Mendagri, sesuai aturan yang mewajibkan kepala daerah meminta persetujuan sebelum enam bulan masa jabatannya.

Terkait kemungkinan adanya promosi dari pejabat eselon III ke eselon II, LAZ menegaskan semua tetap harus melalui proses panitia seleksi (pansel). Semua tetap melalui pansel. Untuk eselon II dilakukan melalui job fit, sedangkan promosi dari eselon III ke II wajib pansel, jelasnya.

Bupati juga menekankan pentingnya rotasi jabatan untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran organisasi. Menurutnya, ada pejabat yang terlalu lama menduduki satu posisi, sehingga diperlukan rotasi. Namun demikian, pendekatan yang digunakan tetap berbasis pada kinerja.Kalaupun ada yang masih bertahan di posisi lama, itu semata-mata karena kinerjanya memang baik. Kita tetap profesional dalam penempatan, agar tidak salah tempat, imbuhnya.
Penilaian terhadap pejabat dilakukan dengan mengombinasikan hasil job fit dan evaluasi kinerja selama menjabat. Hasil dari evaluasi ini menjadi dasar dalam menentukan rotasi dan penempatan jabatan yang sesuai dengan kompetensi masing-masing pejabat. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO