spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANJelang SPMB Jalur Domisili, Wawali Minta Disdik Lakukan Sosialisasi Lebih Masif

Jelang SPMB Jalur Domisili, Wawali Minta Disdik Lakukan Sosialisasi Lebih Masif

Mataram (Suara NTB) – Wakil Wali Kota (Wawali) Mataram TGH. Mujiburrahman meminta Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan sosialisasi lebih masih menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) khususnya jalur domisili. Tujuannya, agar jalur tersebut tidak menjadi permasalahan di masyarakat.

Makanya nanti diharapkan sosialisasi lebih masif dari Dinas Pendidikan untuk disampaikan ke warga masyarakat, terkait permasalahan-permasalahan yang ada nanti bagaimana solusinya, ujarnya saat dikonfirmasi pekan kemarin.

Menurutnya, jalur domisili merupakan salah satu skema seleksi yang menggantikan jalur zonasi pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya yang ditujukan untuk memberikan prioritas kepada calon mahasiswa yang berdomisili di wilayah tertentu. Oleh karena itu, validitas data domisili serta pemahaman akan ketentuan ini menjadi sangat krusial bagi penyelenggaraan SPMB.

Hal ini, ujarnya, perlu disampaikan mengingat masih banyak orang tua dan yang belum memahami secara utuh mekanisme dan persyaratan jalur domisili dalam SPMB tahun ini. Oleh karena itu, pelaksanaan SPMB ini bisa lebih transparan dalam proses penerimaan siswa di masing-masing satuan pendidikan. Nanti saya minta dinas terkait untuk segera mensosialisasikan seperti apa SPMB kita yang sekarang ini, ucapnya.

Ia mengingatkan, dalam proses penyelenggaraan SPMB dapat berjalan dengan transparan tidak ada diskriminasi supaya bisa terlayani dengan baik. Selain itu, sekolah juga secara tegas memberikan batasan-batasan sesuai aturan yang berlaku pada SPMB. Daya tampung masing-masing sekolah yang harus melakukan pembatasan-pembatasan sesuai dengan aturan yang ditetapkan, terutama dari segi nilai dan lainnya, tegasnya.

Dirinya menilai, keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya pada sekolah yang menurutnya baik, memang menjadi hal yang wajar. Namun, kembali pada kebijakan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia. Tujuannya, agar jalur domisili ini bisa memberikan kesempatan untuk mengisi sekolah negeri maupun swasta yang kekurangan murid. Kalau daya tampung kita paksakan secara keamanan dan kenyamanan akan menjadi terganggu, begitu juga dari segi pelayanan tidak maksimal, jelasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan proses seleksi berjalan lancar, adil, dan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam dunia pendidikan. Ini kita minta untuk masyarakat memahami, tidak semua keinginan kita di sekolah tentu itu harus terpenuhi, pungkasnya. (pan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO