Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa, memastikan 36 orang pelamar PPPK tahap kedua dinyatakan gugur dari total pelamar sebanyak 2.263 orang.
“Jadi, yang mengikuti tes sebanyak 2.222 orang lima diantaranya tes di luar Sumbawa dan sisanya 36 orang tidak ikut,” kata Kabid pemberhentian dan informasi kepegawaian, Serahlihuddin, kepada Suara NTB, Rabu (14/5).
Ser melanjutkan, terhadap 2.222 orang tersebut belum bisa dipastikan apakah formasi yang dibuka pemerintah terisi semua atau tidak. Karena data ini nantinya akan diserahkan ke panselnas tembusan Panselda untuk proses lebih lanjut.
“Kami belum bisa memastikan apakah semua formasi yang dibuka tersebut terisi semua atau tidak karena kita masih menunggu pengumuman lebih lanjut,” ucapnya.
Disinggung terkait penerimaan PPPK paruh waktu, Ser mengaku hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari Kemenpan RB. “Memang di penerimaan PPPK paruh waktu nanti diperuntukkan bagi PPPK yang tidak lolos di penerimaan tahap pertama dan kedua, tetapi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” jelasnya.
Ser meyakinkan, untuk bisa menjadi PPPK paruh waktu, pelamar harus sudah terdaftar sebagai peserta seleksi PPPK di tahap pertama dan kedua. Sehingga ketika mereka tidak lolos, maka hal itu akan menjadi pertimbangan pejabat pemindah kepegawaian (PPK) untuk diusulkan sebagai PPPK paruh waktu.
“Kalau kita mengacu ke Kepmen PAN RB 347 maka para pelamar harus mengikuti tahapan-tahapan mulai dari pendaftaran sampai dengan seleksi untuk bisa menjadi PPPK paruh waktu,” tukasnya. (ils)