spot_img
Minggu, Juni 22, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEDihubungi Menteri Hukum, Massa Aksi KP4S Buka Blokade Jalan

Dihubungi Menteri Hukum, Massa Aksi KP4S Buka Blokade Jalan

Taliwang (Suara NTB) – Aksi blokade jalan di simpang tiga Ai Jati, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa menuntut pembentukan Pulau Sumbawa akhirnya dihentikan. Massa yang melancarkan aksi tersebut mulai membuka blokadenya setelah dihubungi langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, massa yang menamakan diri Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP4S) itu dihubungi langsung oleh Menteri Hukum melalui Korlapnya. Melalui sambungan panggilan video (video call), Supratman menyatakan mendukung perjuangan masyarakat Pulau Sumbawa untuk mekar sebagai provinsi tersendiri.
“Kalau nanti desain pembentukan DOB selesai dikaji Kemendagri. Saya akan memastikan berapa pun (DOB) yang dibentuk salah satunya Provinsi Pulau Sumbawa akan saya kawal,” cetusnya.

Supratman memohon, kepada seluruh warga yang melakukan aksi agar tidak menggangu aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya keamanan dan kondusivitas daerah harus tetap terjaga karena hal tersebut dapat menjadi salah satu modal segera teralisasinya pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

“Persatuan dan momentum ini harus tetap dijaga. Bantu aparat menjaga kondusivitas dan saya siap menjaminkan diri. Selama saya hidup, bersama teman-teman saya jamin dan siap berdiri paling depan memperjuangkan Provinsi Pulau Sumbawa,” sambung Supratman menegaskan komitmennya.

Mendengar pernyataan politisi Partai Gerindra itu, massa aksi terutama yang berada di simpang Ai Jati langsung membuka blokadenya. Sekitar pukul 19.00 Wita, antrean kendaraan dari tiga penjuru yang tertahan selama aksi demonstrasi berangsur terurai.

Selain membuka blokade, massa aksi di titik simpang Ai Jati pun sekaligus menghentikan aksi demonstrasinya. Meski sebelumnya aksi itu memiliki izin selama 5 hari, namun entah mengapa massa kemudian memilih membubarkan diri. Dari beberapa peserta aksi mengaku bahwa pernyataan yang disampaikan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas itu sudah cukup memberi angin segar dan tinggal menunggu realisasinya ke depan.

“Kita tunggu saja janji Pak Menteri itu. Kalau tidak ditepati secepatnya maka kita siap melakukan aksi yang lebih besar lagi,” kata salah seorang peserta aksi.

Namun di sisi lain, massa aksi yang berada di simpang tiga Kemutar Telu, Kecamatan Poto Tano tidak sepenuhnya mempercayai janji sang Menteri Hukum. Meski sama-sama telah dihubungi, beberapa peserta aksi tetap bertahan tak ingin membubarkan diri. Menurut mereka, aksi demonstrasi itu akan terus dilanjutkan meski dengan kekuatan seadanya hingga pemerintah pusat memenuhi tuntutan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa.

“Kami tidak mau di-prank lagi. Karena janji-janji seperti itu sudah sejak lama diberikan oleh orang-orang pusat. Tapi sampai hari ini, sampai kita menggelar aksi lagi, janji itu tidak pernah dipenuhi,” kata Abu Bakar koordinator aksi di titik kumpul Simpang Tiga Kemutar Telu.

Keraguan Abu Bakar itu pun banyak diamini para warganet. Video Menteri Hukum yang melakukan panggilan video dengan massa aksi yang diunggah di sejumlah akun media sosial banyak ditanggapi skeptis.

Kebanyakan warganet berkomentar bahwa janji yang disampaikan oleh Menteri Hukum itu hanya pepesan kosong untuk merayu massa agar menghentikan aksi demonstrasinya. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO