spot_img
Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURDikes Lotim  Gelar Pertemuan Lintas Sektor Bahas Transformasi Posyandu dengan Enam Standar...

Dikes Lotim  Gelar Pertemuan Lintas Sektor Bahas Transformasi Posyandu dengan Enam Standar Pelayanan Minima

Selong (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur (Lotim) menggelar pertemuan advokasi dan koordinasi lintas sektor untuk membahas transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang kini mencakup enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dikes Lotim pada Rabu, 14 Mei 2025, sebagai respons atas amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengembangan Posyandu sebagai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa.  

Kepala Bidang Kesmas Dikes Lotim, Hj Nurhidayati, menjelaskan Posyandu yang sebelumnya hanya berfokus pada layanan kesehatan kini bertransformasi menjadi “Posyandu Baru” dengan cakupan enam SPM. Keenam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.  

“Kita masih dalam tahap sosialisasi. Perbedaan mendasarnya adalah Posyandu keluarga hanya fokus pada kesehatan, sedangkan Posyandu baru memiliki layanan yang lebih holistik,” ujar Nurhidayati.

Ia mencontohkan, kader Posyandu kini dapat merujuk penyandang disabilitas yang kesulitan akses ke Dinas Sosial atau memantau partisipasi anak di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) untuk ditindaklanjuti bersama pemerintah desa hingga kabupaten.  

Nurhidayati menekankan bahwa implementasi enam SPM ini tidak harus dilakukan sekaligus. Setiap desa dapat memulai dengan dua atau tiga layanan sesuai kebutuhan dan kapasitas wilayah. “Kami belum menetapkan target jumlah Posyandu baru karena ini masih tahap awal. Yang penting, masyarakat paham konsepnya terlebih dahulu,” tambahnya.  

Fungsional PSM DPMD Dukcapil Provinsi NTB, Ety Kurniawati, menyatakan pertemuan ini merupakan tindak lanjut Permendagri 13/2024 yang menempatkan Posyandu sebagai mitra pemerintah desa dalam pemenuhan SPM. “Posyandu adalah ujung tombak pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Melalui sinergi lintas OPD, kami ingin memperkuat peran kader tanpa membebani mereka,” jelas Ety.  

Menurutnya, setiap layanan SPM dapat ditangani oleh satu kader yang bertugas mengumpulkan data, menerima aduan, dan menyampaikan informasi ke instansi terkait. Untuk memastikan implementasi berjalan efektif, rencana tindak lanjut akan dirumuskan dalam bentuk pedoman bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan.  

Pertemuan ini menghasilkan komitmen untuk menyusun strategi konkret dalam menerapkan Posyandu 6 SPM di Lombok Timur. Ke depan, kegiatan serupa akan digelar di tingkat desa guna memastikan sosialisasi menjangkau seluruh pemangku kepentingan. “Kolaborasi antar-OPD menjadi kunci agar program ini tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Ety.  

Transformasi Posyandu ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat peran kader sebagai garda terdepan dalam pembangunan berbasis komunitas. Dengan pendekatan multisektor, Lombok Timur berupaya mewujudkan percepatan pencapaian standar pelayanan minimal yang inklusif dan berkelanjutan.  

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lotim, Nurhasanah, menyatakan komitmennya untuk mendorong peningkatan kesejahteraan kader Posyandu melalui penganggaran yang lebih manusiawi. Hal ini disampaikannya sebagai respons atas minimnya insentif yang diterima kader selama ini, yakni hanya Rp150 ribu per bulan.  

“Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat yang paling dekat dengan rakyat. Namun, kesejahteraannya masih sangat minim. Ini tidak manusiawi,” tegas Nurhasanah, yang juga politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), dalam keterangan resminya, Selasa, 25 Juni 2025.  

Nurhasanah mengakui bahwa masalah utama yang dihadapi Posyandu adalah keterbatasan anggaran. Sebagai Wakil Ketua DPRD, ia menegaskan bahwa fungsi budgeting (penganggaran) akan menjadi prioritas untuk memperbaiki kondisi ini. Ke depan, pihaknya berjanji mendorong alokasi dana yang lebih layak melalui APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) maupun APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).  

“Kader Posyandu bekerja dengan keikhlasan, tapi mereka berhak mendapat reward yang layak. Kita akan pastikan ada keseimbangan antara tugas mulia mereka dan insentif yang diterima,” ujarnya.  

Selain itu, Nurhasanah menyoroti adanya persoalan regulasi di tingkat desa, seperti Surat Keputusan (SK) Kepala Desa yang dinilai rentan terpengaruh dinamika politik. Hal ini, menurutnya, kerap berdampak pada keberlangsungan program Posyandu. “Ke depan, kita akan fokus memperkuat regulasi, khususnya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), agar tidak ada lagi kebijakan yang merugikan kader,” tambahnya.  

Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinkronisasi dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur penganggaran program berbasis masyarakat. “Aturan ini sudah jelas, sehingga anggaran untuk Posyandu harus masuk dalam perencanaan daerah. Kami akan mengajak seluruh stakeholder, termasuk anggota DPRD lainnya, untuk bersama-sama mengadvokasi hal ini,” tegas Nurhasanah.  

Rencananya, DPRD Lotim akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk dinas terkait, kepala desa, dan perwakilan kader, untuk merumuskan skema insentif yang berkelanjutan. “Ini momentum untuk membenahi sistem. Insyaallah, kader Posyandu akan mendapat perhatian lebih, bukan hanya sekadar ucapan terima kasih,” pungkasnya.  

Program Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) sendiri menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan layanan kesehatan dasar, terutama di wilayah pedesaan. Namun, tanpa dukungan anggaran dan kesejahteraan kader yang memadai, upaya ini dikhawatirkan sulit mencapai target.  

Dengan komitmen politik yang ditegaskan Nurhasanah, diharapkan nasib ribuan kader Posyandu di Lombok Timur akan segera mengalami perubahan signifikan. (rus/*)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO