Tanjung (Suara NTB) – Sebanyak 26 desa persiapan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui proses verifikasi. Pada tahap ke-7 dari total 14 tahapan yang dilalui, desa-desa induk diimbau untuk mendukung kelengkapan desa persiapan, sehingga calon desa baru dinyatakan layak dan memenuhi syarat untuk ke tahap selanjutnya.
Pada proses verifikasi faktual ini, Dinas Pengendalian Penduduk, KB PMD dan Tim Pemekaran, melakukan verifikasi secara bertahap. Pada Kamis, 15 Mei 2025, verifikasi dilakukan di Desa Sokong, Kecamatan Tanjung. Di desa ini, terdapat 2 desa persiapan yakni Desa Persiapan Panca Buana dan Desa Persiapan Murkemuning.
Kepala Dinas P2KBPMD KLU, Lalu Malasiswadi, S.Kom., mengungkapkan permohonan pemekaran desa dari masyarakat tergolong tinggi. Masyarakat dengan antusias ingin membentuk pemerintahan desa baru dengan tujuan untuk meningkatkan pembangunan di desanya.
“Sejak tahun 2022 lalu masyarakat yang mengajukan pemekaran desa di Lombok Utara berjumlah 26 desa persiapan. Pada tahun 2025 ini, proses Pemekaran desa menjadi atensi dari Bupati dan Wakil Bupati, sehingga masuk prioritas dalam program 99 hari kerja,” ungkapnya.
Mala mengatakan, proses desa persiapan sudah memasuki tahapan ke-7 yaitu verifikasi faktual. Seluruh desa persiapan akan melewati total 14 tahapan untuk mencapai status definitif.
Kesempatan yang sama, Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, mengutarakan 26 desa persiapan yang sudah memasuki setengah tahapan ini agar lebih serius mempersiapkan diri. Sebab semakin meningkat tahapan, syarat yang harus dipenuhi semakin berat. Seluruh proses seharusnya bisa dilalui, sebab pemekaran desa didasari dari keinginan masyarakat.
“Pemekaran bertujuan untuk mendekatkan pelayanan masyarakat dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Semua pihak harus berkolaborasi, berperan aktif di setiap tahapan yang dilalui,” pesannya.
Lebih lanjut, Kusmalahadi mengatakan moratorium pemekaran sudah dibuka oleh pemerintah pusat. Ruang ini menjadi kesempatan besar bagi masyarakat dan Pemda untuk menapaki setiap proses secara bertahap. “Semoga semua desa yang menginginkan pemekaran dapat definitif secara bersamaan juga,” tutupnya. (ari)