Mataram (Suara NTB) – Pemprov NTB rencananya akan mengajukan feasibility study (FS) atau studi kelayakan mega proyek port to port Lembar-Kayangan ke pemerintah pusat. Namun, pengajuan studi kelayakan jalan tol sepanjang 80 kilometer ini berpeluang batal tahun ini, karena Pemprov NTB baru mengajukan FS pada pertengahan tahun 2025.
“Tidak mungkin tahun ini, karena ini kan sudah Mei, paling tidak tahun depan mulai FS,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, Sadimin, ST saat dihubungi Suara NTB, Jumat, 16 Mei 2025.
Pembangunan jalan tol Lembar-Kayangan menjadi salah satu proyek yang diidam-idamkan Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal. Terbukti saat bertolak ke Jakarta menemui Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Iqbal menyampaikan perihal tiga pembangunan strategis NTB, termasuk port to port Lembar-Kayangan.
Keinginan besar Gubernur NTB memiliki jalan tol menjadikan Kepala OPD khususnya Dinas PUPR berupaya keras untuk memastikan proyek ini terus berjalan di daerah.
Meski di awal bulan lalu FS tidak sempat diajukan karena tidak ada alokasi anggaran riset. Kini, Pemprov NTB kembali mengajukan dan optimis akan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat yang dalam hal ini Kementerian PU.
“Kita optimis ada port to port. Karena kan jalan lama cukup macet, dari Lembar ke Kayangan bisa sampai empat jam. Kalau ada jalan tol bisa jadi satu jam,” katanya.
Adanya port to port juga dinilai dapat membantu realisasi visi misi Iqbal-Dinda untuk menjadikan NTB Makmur Mendunia. Yang mana, pimpinan NTB ini fokus pada tiga sektor, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan pengembangan destinasi pariwisata mendunia.
“Kalau konektivitas bagus, pariwisata bagus kan bisa mengentaskan kemiskinan, ketahanan pangannya juga lancar, wisata mendunia juga demikian. Jadi konektivitas itu mendukung tiga-tiganya,” jelasnya.
Adapun di studi kelayakan ini, Sadimin menjelaskan pihak Pemprov NTB akan membahas berbagai langkah strategis seperti sosial masyarakat, dampak pertumbuhan ekonomi, kedekatan jarak, dan sebagainya. “Untuk memperoleh langkah mana yang paling efektif, karena kalau jalan lama harus ada pemintasan juga, kalau pemintasan jalan lama kan harganya mahal,’’ katanya.
Pemprov NTB, sambung Sadimin telah memiliki tiga jalan alternatif untuk realisasi proyek tol Lembar-Kayangan, yaitu meewati jalur lama, melewati bypass Mandalika dan jalur baru.
Sebelumnya, FS proyek port to port Lembar-Kayangan ditunda karena anggaran kajian dan analisis masuk dalam daftar pemangkasan efisiensi anggaran. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan port to port, Dana Indra Praja menyatakan, mulanya FS akan dilakukan di tahun 2025 setelah pra FS rampung di akhir tahun 2024 lalu. Namun, karena adanya kebijakan efisiensi, untuk sementara proyek jalan tol tersebut tidak ada perkembangan.
“Eksplisit tulisannya itu untuk kajian teknis seperti studi kelayakan itu ditiadakan dulu. Jadi, rencananya kita mau FS tahun 2025 ini, kita mau mencoba untuk usulkan,” ujarnya kepada Suara NTB, Maret 2025 lalu.
Kendati batal FS di tahun 2025 ini, pihak Pemprov NTB sangat mendukung pengerjaan proyek sepanjang 80 Km tersebut. Dengan koneksi yang dimiliki oleh Gubernur NTB, Dr.Lalu Muhamad Iqbal, diharapkan mampu melobi pemerintah pusat agar pembangunan jalan tol tidak hanya mimpi bagi warga NTB.
“Kalau Gubernur itu sangat mendukung program ini. Sempat saya juga ditanya, ditanya ke Bappeda juga. Bappeda juga tanya ke saya. Apa yang harus dilakukan. Dia sangat menyambut baik apa yang harus dilakukan,” sambungnya.
Dengan tertundanya FS tahun ini, Dana berharap FS bisa dilakukan di tahun berikutnya. Yaitu 2026, paling tidak, selambat-lambatnya di tahun 2027. Menurutnya, mega proyek ini harus memiliki basic desain agar bisa dilelang kepada investor.
Berdasarkan hasil pra FS tahun 2024 lalu, NTB sangat membutuhkan adanya jalan tol. Pasalnya, jalur sekarang sudah sangat padat karena NTB hanya memiliki satu jalur penghubung. “Lima sampai 10 tahun ke depan memang harus sudah dibuatkan jalan itu,” ucapnya.
Di FS ini, lanjutnya, akan dibahas lebih detail mengenai kajian lingkungan termasuk dengan pembebasan lahan, letak topografi, skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan anggaran riil untuk pengadaan lahan. (era)