spot_img
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img
BerandaPENDIDIKANBlokir Anggaran Dibuka, Bertambah, Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

Blokir Anggaran Dibuka, Bertambah, Kuota Sekolah Divisitasi untuk Akreditasi di NTB

Mataram (Suara NTB) – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi NTB mendapatkan tambahan kuota lembaga yang akan divisitasi untuk akreditasi tahun 2025 ini. Awalnya, kuota lembaga yang akan divisitasi secara luring di Provinsi NTB hanya 76 lembaga, kini bertambah menjadi 489 satuan pendidikan. Adanya tambahan kuota itu karena pemerintah pusat membuka blokir anggaran untuk BAN PDM.

Ketua BAN-PDM NTB, H. Ahmad Ikmal, S., M.Si., pada akhir pekan kemarin mengatakan, pembukaan blokir anggaran berimplikasi terhadap perubahan kuota visitasi. Kuota awal visitasi sebanyak 2.000 satuan pendidikan se-Indonesia menjadi 38.059 dari jenjang PAUD, kesetaraan dan jenjang sekolah dasar dan menengah.

Rincian lembaga diakreditasi di NTB yaitu terdiri atas satuan PAUD sebanyak 163 lembaga, Kesetaraan (Paket A, B, dan C) sebanyak 166 lembaga, dan satuan pendidikan Dasar dan Menengah sebanyak 160 Lembaga.

“Tentu ini berita bagus, terlebih lagi untuk kelompok pendidikan dasar dan menengah dan kesetaraan. Status akreditasi ini sangat dibutuhkan sebagai persyaratan untuk penandatanganan ijazah sesuai dengan Permendikbudristek nomor 58 tahun 2024 yang mensyaratkan status akreditasi sebagai syarat dibolehkannya satuan pendidikan tersebut menandatangani ijazah,” ujar Ikmal.

Ia juga menjelaskan, sasaran visitasi untuk PAUD adalah satuan pendidikan yang sama sekali belum pernah diakreditasi atau status Belum Terakreditasi (BT). Sasaran visitasi jenjang kesetaraan (paket A, B, dan C) adalah satuan pendidikan yang BT atau belum sama sekali diakreditasi dan satuan pendidikan kesetaraan yang tahun ini telah memperoleh status sementara C.

Sedangkan untuk kelompok pendidikan dasar dan menengah kriteria sasaran visitasi adalah Belum Terakreditasi/Sasaran Baru, satuan pendidikan yang telah memperoleh status sementara C, satuan pendidikan yang memiliki kelas akhir di tahun pelajaran 2025/2026, satuan pendidikan dengan status Tidak Terakreditasi (TT) dua tahun atau lebih, dan sekolah SPK yang telah berakhir masa akreditasinya.

Ikmal menjelaskan, proses akreditasi akan dimulai dari jenjang PAUD sekitar bulan Agustus. Sedangkan kelompok kesetaraan dan Dasmen akan diadakan sekitar Oktober menunggu rampungnya pengembangan instrumen.

Awalnya, kuota lembaga yang akan divisitasi secara luring pada tahun 2025 di Provinsi NTB hanya 76 lembaga. Jumlah 76 lembaga yang divisitasi itu sangat sedikit jika dibandingkan jumlah lembaga yang divisitasi tahun 2024 lalu. Sebagai gambaran, kuota sasaran visitasi NTB tahun 2024 lalu sebayak 2.106 lembaga.

Sebagai informasi, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) NTB dan BAN Pendidikan Anak Usia Dini- Pendidikan Non-Formal (PAUD PNF) NTB resmi digabung pada tahun 2024 lalu. Kedua Lembaga itu digabung menjadi BAN-PDM NTB. (ron)

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO