spot_img
Rabu, Juni 18, 2025
spot_img
BerandaHEADLINEPansus SOTK Wacanakan Hapus Staf Ahli Gubernur

Pansus SOTK Wacanakan Hapus Staf Ahli Gubernur

Mataram (Suara NTB) – Panitia Khusus (Pansus) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTB, mewacanakan akan menghapus keberadaan Staf Ahli Gubernur. Wacana ini disampaikan Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim setelah rapat SOTK bersama dengan beberapa Kepala OPD lingkup Pemprov NTB.

‘’Ada wacana Staf Ahli Gubernur ini dievaluasi. Ada juga sebagian wacana anggota Pansus untuk menghapus (Staf Ahli Gubernur),’’ ujarnya, Senin 19 Mei 2025.

Mengenai munculnya wacana penghapusan staf ahli ini, Ketua Fraksi Golkar ini mengatakan masih dalam pembahasan. ‘’Masih kita bahas, belum sampai staf ahli pembahasannya. Baru sampai Biro. Kita setuju bahwa semua Biro sesuai dengan usulan Gubernur,’’ sambungnya.

Ditegaskan, munculnya wacana ini masih dalam pengusulan tim Pansus. Untuk selanjutnya, akan dilakukan pembahasan. “Nanti pas kita bahas kita akan hitung, timbang, efektif atau tidaknya staf ahli ini nanti dalam pembahasan,’’ jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si membenarkan ada wacana dari Tim Pansus untuk menghapus Staf Ahli Gubernur. Namun, dipastikan bahwa tiga jabatan staf ahli tidak akan hilang. Sebab dalam kesekretariatan Pemprov NTB ada ruang untuk staf ahli.

Rencananya, akan ada satu jabatan Staf Ahli Gubernur yang akan hilang. Pengurangan jabatan staf ahli ini atas dasar efisiensi. “Bagian dari evaluasi ari sisi volume kerja, dan melihat efektivitas dan efisiensi,” terangnya.

Staf ahli lingkup Pemprov NTB, sambung mantan Kepala Dispora ini didesain untuk maksimal tiga bidang. Adapun jika harus ada bidang yang dihilangkan, bukan suatu masalah sebab Pemprov NTB telah memiliki jumlah batas maksimal staf ahli.

Dia memastikan, penghapusan staf ahli ini bukan menghapus atau menonjobkan pejabatnya, tetapi menghapus jabatan tersebut. Adapun untuk bidang staf ahli yang akan dihapus, Pemprov NTB katanya masih melihat desainnya.

“Nanti dilihat desainnya. Ingat, Sahli (Staf Ahli) yang hilang bukan pada personnya, tapi pada rincian tupoksi,” ucapnya.

Sebagai informasi, terdapat tiga jabatan staf ahli di lingkup Pemprov NTB, yaitu Staf Ahli Bidang Pemerintahan Aparatur Politik Hukum dan Pelayanan Publik, Abdul Wahid, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Infrastruktur dan Pembangunan, Subhan Hasan, dan Staf Ahli Bidang Sosial Kemasyarakatan, Dr.H.Ahsanul Khalik. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO