Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa, merekomendasikan penanganan lanjutan terhadap dugaan penyalahgunaan dana masyarakat di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) desa Sebedo tahun 2017-2024 senilai Rp300 juta ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Memang hasil audit investigasi kami merekomendasikan kasus itu dilanjutkan ke APH dan sudah kita laporkan ke pimpinan daerah (Bupati) untuk petunjuk lebih lanjut,” kata Plt Inspektur Inspektorat I Made Patrya kepada Suara NTB, Senin, 19 Mei 2025.
Made melanjutkan, rekomendasi tersebut mengacu ke PP 60 tahun 2008 terkait Survey Penilaian Integritas (SPI) dimana dana tersebut mengarah ke penggunaan pribadi. Dana itupun merupakan dana masyarakat yang ditabung di BUMDes bukan anggaran pemerintah.
“Jadi, uang sebesar Rp300 juta tersebut merupakan dana masyarakat yang disalahgunakan bukan anggaran pemerintah, maka kita arahkan ke proses hukum,” ujarnya.
Berdasarkan temuan dan klarifikasi lanjut Made, diindikasikan bahwa perbuatan tersebut murni tindak pidana yakni penggelapan dana nasabah sebanyak 30 orang, pinjaman fiktif dan pinjaman pribadi. Untuk penggelapan dana nasabah tersebut ditaksir mencapai Rp300 juta dengan total kerugian mencapai Rp600 juta.
“Selain ke APH, kita juga merekomendasikan agar dana tersebut dikembalikan ke masyarakat, tinggal kita menunggu petunjuk dari pimpinan daerah dalam proses lebih lanjut,” jelasnya.
Dijelaskannya, kasus ini terungkap setelah masyarakat yang notabene merupakan petani ingin mengambil tabungan untuk kebutuhan menggarap lahan. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut ternyata korban ini tidak masuk sebagai anggota BUMDes.
“Hasil kesimpulan kita kasus ini merupakan pidana murni dan kami laporkan ke pimpinan untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Oknum manager BUMDes pun lanjut Made sudah mengakui bahwa penggunaan anggaran yang dilakukan dengan cara fiktif tersebut sekitar Rp300 juta. Pihaknya pun juga terus mendalami hasil uang yang disalahgunakan tersebut dipakai untuk apa, apakah membeli tanah atau aset lainnya.
“Sudah sudah mengakui menggunakan uang tersebut, tetapi untuk memastikan uang tersebut digunakan untuk apa kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut, ” tukasnya. (ils)