spot_img
Rabu, Juni 18, 2025
spot_img
BerandaNTBKanwil Kemenkum NTB Dorong Pemda Dompu Persiapkan Data Dukung Penilaian IRH 2025

Kanwil Kemenkum NTB Dorong Pemda Dompu Persiapkan Data Dukung Penilaian IRH 2025

Mataram (suarantb.com) – Kanwil Kemenkum NTB lakukan koordinasi terkait Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan Pemerintah Daerah kabupaten Dompu pada Rabu, 21 Mei 2025.

Koordinasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi 2020-2024 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga, menyampaikan kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu agar Tim Kerja dan Tim Assesor IRH segera menyiapkan data dukung dan mengunggah ke laman irh.kemenkum.go.id sesuai dengan varibel yang tersedia dan jadwal yang telah ditentukan.

“Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025 dilakukan berdasarkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang telah diajukan permohonan harmonisasi tahun 2024,” terang Edward di hadapan

Edward juga menyampaikan untuk mempermudah pemenuhan dokumen/data dukung IRH, masing-masing Kepala Daerah diharapkan berkoordinasi dengan instansi maupun pihak terkait dan apabila terdapat kendala agar menginformasikannya kepada Tim Sekretariat Kanwil Kemenkum NTB.

Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sejumlah kesempatan mengatatakn bahwa Kanwil Kemenkum NTB akan terus melakukan pendampingan penilaian IRH pada Kabupaten/Kota yang ada di NTB dan akan terus memonitoring progres di masing-masing daerah.
(r/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO