spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUSinergi dengan Pemkab Dompu, Kantor Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai...

Sinergi dengan Pemkab Dompu, Kantor Bea Cukai Sumbawa Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal

Dompu (Suara NTB) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Sumbawa musnahkan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal hasil operasi tahun 2024. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bupati Dompu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Dompu, Rabu, 21 Mei 2025.

“Pemusnahan hari ini dilakukan dalam rangka transparansi. Yaitu keterbukaan informasi kepada Masyarakat. Kami berharap dapat menurunkan peredaran maupun pemakaian rokok ilegal di tengah Masyarakat,” kata kata Sugeng Hariyanto, Kepala KPPBC TMP C Sumbawa pada acara pemusnahan BKC ilegal.

Dikatakannya, antara BKC ilegal dan legal seperti timbangan. Ketika BKC ilegal dominan, maka yang legal pasti akan turun dan penerimaan negara turun melalui DBH CHT. Ketika peredaran rokok ilegal ditekan semaksimal mungkin dengan operasi bersama, maka akan menaikkan BKC legal, sehingga penerimaan negara akan naik. “Mari rapatkan barisan, menjalin sinergi yang makin baik lagi, serta bersama – sama gempur rokok ilegal,” ajaknya.

Adapun BKC ilegal yang dimusnahkan yaitu 577.850 batang rokok (sigaret), 1.528,20 liter MMEA, dan 55.268 gram tembakau iris (TIS). “Diperkirakan nilai barangnya sebesar Rp.472,566 juta dengan perkiraan nilai kerugian negara sebesar Rp.644,816 juta,” kata Sugeng Hariyanto

Barang – barang itu melanggar Undang – undang nomor 11 tahun 1995 sebagaimana diubah dengan undang – undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai. Pelanggarannya didominasi oleh BKC tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai salah personalisasi, dan dilekati pita cukai salah peruntukan atau tidak sesuai jenis – golongan.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Dompu, H Khairul Insan, SE, MM menyampaikan kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud nyata sinergi, kerjasama dan saling kepercayaan antara pemerintah Kabupaten Dompu dengan Bea Cukai Sumbawa dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, minuman keras ilegal, serta barang-barang lainnya yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

“Kami atas nama pemerintah kabupaten dompu menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dirjen Bea Cukai dalam hal ini Kepala Bea Cukai Sumbawa atas kerja keras dan koordinasi yang terus dibangun bersama Pemerintah Kabupaten Dompu,” katanya.

Kegiatan pemusnahan ini cukup bermakna. Kabupaten Dompu menyumbang tangkapan peringkat 2 terbesar se Pulau Sumbawa. Melalui kegiatan ini, ingin mengirim pesan kepada seluruh masyarakat, bahwa pemerintah akan melawan peredaran cukai ilegal. Karena alokasi DBH CHT tergantung pada perolehan cukai.

Melalui pemusnahan barang bukti ini, kita menunjukkan kepada publik bahwa negara hadir dan tegas dalam menegakkan hukum. “Ini bukan akhir dari sebuah proses penindakan, tetapi juga awal dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, adil dan tertib hukum,” katanya.

Kegiatan pemusnahan rokok dan minuman ilegal dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar dan dituangkan ke dalam wadah khusus pada halaman kantor Bupati Dompu. Sisanya diangkut menggunakan mobil dum truk ke TPA Lune Kabupaten Dompu untuk juga dimusnahkan.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Dompu, Ir Muttakun dan anggota forum koordinasi pimpinan daerah, serta pimpinan perangkat daerah Kabupaten Dompu. Para Kasat Pol PP se Pulau Sumbawa juga hadir mengikuti kegiatan pemusnahan ini. (ula/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO