Mataram (Suara NTB) – Isu pergantian pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat (NTB) semakin menguat. Berdasarkan informasi yang diperoleh Suara NTB dari sejumlah sumber, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dikabarkan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru DPD Gerindra NTB. Serah terima kepengurusan disebut-sebut akan dilakukan pada Juni 2025 mendatang.
Dalam struktur baru tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, disebut-sebut akan menggantikan Ketua DPD Partai Gerindra NTB saat ini, Lalu Pathul Bahri, yang juga menjabat sebagai Bupati Lombok Tengah dua periode. Selain itu, posisi strategis Sekretaris DPD Gerindra NTB juga dikabarkan akan diisi oleh wajah baru, yakni Khairuddin Juraid, yang diketahui memiliki kedekatan dengan Lalu Iqbal.
Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Khairuddin Juraid belum bersedia memberikan pernyataan pasti. “Info dari mana itu? Saya belum tahu, adinda,” ujarnya sambil menyertakan emotikon tersenyum melalui pesan WhatsApp kepada Suara NTB, Kamis, 22 Mei 2025. Ia menambahkan bahwa jika pun benar akan ada pergantian, bukan wewenangnya untuk mengonfirmasi hal itu. “Kalaupun benar, tentu bolanya ada di Ketua terpilih nanti untuk menyampaikan,” tambahnya.
Pernyataan Khairuddin senada dengan yang disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, saat berkunjung ke NTB beberapa waktu lalu. Ketika dimintai komentar mengenai isu pergantian tersebut, Muzani hanya menjawab singkat, “Tanya ke dia (Gubernur NTB) saja.”
Isu pergantian kepengurusan DPD Gerindra NTB sudah mencuat sejak sebulan terakhir. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, bahkan telah menanggapi kabar dirinya akan ditunjuk sebagai Ketua DPD. Dalam pernyataannya, ia menyatakan kesiapannya menjalankan amanah dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Kalau Gerindra, urusan Ketua DPD tidak perlu dibahas. Itu kan urusan partai komando. Jadi, apa kata komando pusat, itulah nanti di daerah,” tegas Iqbal.
Ia menambahkan bahwa sebagai partai komando, seluruh keputusan terkait kepengurusan berada di tangan DPP dan harus dijalankan secara tegak lurus oleh kader di daerah. (ndi)