Mataram (Suara NTB) – Aliansi mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram melakukan aksi demonstrasi pada Kamis 22 Mei 2025. Aksi tersebut muncul buntut dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen UIN Mataram terhadap sejumlah mahasiswi. Demonstrasi itu juga meminta agar pihak UIN Mataram membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKPS) yang independen.
Hal itu disampaikan Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Mataram, Abed Aljabiri Adnan saat dihubungi Suara NTB, Kamis 22 Mei 2025. “Kami juga menuntut untuk pembentukan Satgas TPKS independen yang berpihak pada korban,” ujarnya.
Ia menilai UIN Care yang menjadi Satgas TPKS di lingkungan kamppus cenderung memihak kepada birokrasi. “Di posisinya selama ini UIN Care yang sebagai Satgas PKKS di UIN Mataram ini itu masih cenderung lebih kuat kepada birokrasi dan membungkam para korban untuk melindungi nama baik universitas,” ucap Presma yang merupakan mahasiswa jurusan Sosiologi Agama, Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama itu.
Abed meminta agar memberikan sanksi tegas tanpa kompromi bagi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus UIN Mataram. Tak hanya itu, ia juga menuntut birokrat kampus dan semua stake holder agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh mahasiswa. “Bisa memberikan jaminan ruang aman bagi perlindungan penuh terhadap mahasiswa ma’had wabil khususnya dan mahasiswa UIN Mataram lebih umumnya,” tegasnya.
Hal serupa juga disampaikan Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Mataram, Lukmanul Hakim saat dihubungi pada Kamis 22 Mei 2025. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan hak dan kemananan bagi seluruh mahasiswa di UIN Mataram.
“Kami menuntut agar pelaku TPKS dihukum dengan sanksi yang setimpal, tanpa pengecualian,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mendesak agar UIN Mataram segera membentuk Satgas TPKS yang dapat menangani kasus serupa dengan serius dan mendalam. “Kami juga menuntut agar UIN Care bertanggung jawab atas kejadian ini dan memberikan dukungan penuh kepada korban, mulai dari rehabilitasi psikologis hingga pemulihan secara menyeluruh. Selain itu, korban harus diberikan restitusi dan kompensasi sebagai bagian dari proses pemulihan mereka,” ujarnya.
Aksi menurut Lukman merupakan bentuk nyata dari kepedulian mahasiswa untuk memastikan UIN Mataram menjadi tempat yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan terwujud, dan tidak akan berhenti hingga semua tuntutan kami dipenuhi,” pungkasnya. (sib)