Tanjung (Suara NTB) – Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU) meluncurkan 2 program sekaligus untuk mendukung peningkatan kualitas layanan di RSUD KLU. Kedua pelayanan tersebut adalah Rekam Medik Elektronik (RME) dan Irna atau Ruang Rawat Inap yang ramah kepada pasien anak-anak.
Inovasi layanan RME menekankan implementasi sistem digital yang digunakan untuk menyimpan dan mengelola data medis pasien secara terintegrasi. RME menggantikan rekam medis konvensional berbasis kertas, mengedepankan efisiensi, kemudahan akses, dan keamanan data.
Sementara Ruang Perawatan Inap untuk Anak-anak di RSUD, mengedepankan pelayanan yang memberikan kenyamanan kepada pasien anak dengan memberikan pelayanan profesional, andal dan keramahan staf.
Bupati KLU, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., usai meluncurkan program RSUD KLU menyatakan inovasi pelayanan publik harus terus dimunculkan oleh semua OPD, termasuk rumah sakit. Melalui pendekatan RME dan Ruang Perawatan Ramah Anak, ia berharap kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat terhadap faskes akan meningkat.
Melalui RME, kata dia, pasien dan keluarganya bisa mengetahui detail sejauh mana pemeriksaan medis diketahui secara virtual. Akses ke rumah sakit dapat dilakukan secara online, sehingga pasien bisa menyesuaikan kehadirannya di rumah sakit ketika dokter pemeriksanya sudah berada di tempat.
“Proses pendaftaran dan pelayanan supaya lebih mudah. Umpama, masyarakat kita mau daftar dan dokter bisa beri pelayanan jam 11, jadi masyarakat bisa datang jam 11 kurang 15 menit sehingga tidak terjadi penumpukan di ruang tunggu,” papar Bupati.
Najmul Akhyar menyambung, dirinya selaku pemegang kebijakan perlu mendorong hadirnya sistem anggaran kesehatan yang menjamin seluruh masyarakat Lombok Utara. Di KLU sendiri, belum semua masyarakat tercover oleh BPJS Kesehatan.
Pemda, kata dia, akan membuat regulasi supaya masyarakat tidak harus ditolak oleh puskesmas dan rumah sakit karena alasan tidak memiliki kartu BPJS. Ia pun mengarahkan agar instansi teknis mempersiapkan mekanisme anggaran, sehingga kebutuhan pengobatan warga dapat tertangani.
“Masyarakat yang belum tercover BPJS itu kita yang pikirkan. Jadi, seluruh masyarakat silakan datang ke fasilitas kesehatan apapun penyakitnya, pemerintah yang akan bayar. Dikes dan institusi rumah sakit itu urusan teknis, tidak boleh ada masyarakat yang kembali ke rumah tanpa mendapat pengobatan,” tegas Najmul.
Sementara, Direktur RSUD KLU, drg. Nova Budiharjo, peluncuran RME merupakan tindak lanjut dari amanat Permenkes No. 24 tahun 2022. RME dan Ruang Ramah Anak telah dipersiapkan, sehingga akses ke RSUD dapat berlaku efektif mulai saat diluncurkan.
“Kita siapkan ruangan rawat inap anak, nanti kita atur supaya anak tersebut bisa familiar dengan petugas dan ruangannya supaya santai dan tidak tegang. Agar anak juga bisa cepat sembuh, jadi satu ruangan itu 2 anak, ada yang berkebutuhan khusus itu 1 anak 1 ruangan,” ucap Nova. (ari)