spot_img
Senin, Juni 16, 2025
spot_img
BerandaNTBTerima Audiensi Asosiasi Kepala Desa, Kemenkum NTB Tanggapi Kendala Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan...

Terima Audiensi Asosiasi Kepala Desa, Kemenkum NTB Tanggapi Kendala Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Mataram (suarantb.com) Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Farida, menerima audiensi dari Asosiasi Kepala Desa Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Senin, 26 Mei 2025, di ruangan Kepala Kantor Wilayah terkait pendirian Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh notaris.

Sahril selaku Ketua Umum Asosiasi Kepala Desa Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam audiensi ini meminta arahan dari Kepala Kantor Wilayah terkait notaris yang sudah terlanjur melakukan pesan nama koperasi terhadap beberapa desa yang terdapat di Kabupaten Lombok Barat.

“Hal ini karena desa yang akan melakukan pendirian pada notaris yang berbeda tidak bisa melanjutkan proses pendirian pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Ditjen AHU,” jelas Sahril.

Menanggapi hal tersebut, Mila, agar notaris yang sudah terlanjut melakukan pesan nama terhadap beberapa desa di Kabupaten Lombok Barat segera mengirim surat kepada Direktur Badan Usaha Ditjen AHU untuk membatalkan Pesan Nama Koperasi yang telah dipesan dengan tembusan Kakanwil Kementerian Hukum NTB.

“Apabila terdapat kendala yang dihadapi oleh desa terkait pendirian pada sistem SABH, silakan sampaikan kendala tersebut pada kami di Kantor Wilayah,” pesan Mila. (r/*)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO