Dompu (Suara NTB) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kembali memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Dompu tahun 2024. Ini menjadi WTP ke 11 yang diraih Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu berturut – turut.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE menerima langsung opini yang diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan NTB, Suparwadi, SE., MM., Akt., ERMAP, CSFA di kantor BPK NTB Kota Mataram, Selasa, 27 Mei 2025. Hasil audit juga diserahkan kepada DPRD Kabupaten Dompu yang diterima langsung oleh Ketua DPRD Dompu, Ir. Muttakun.
Penyerahan ini ikut didampingi oleh Sekda Dompu, Gatot Gunawan PP, SKM, MMKes., Plt Inspektur Inspektorar Kabupaten Dompu, Muhammad Nukman, SH, M.Ap., Kepala BPKAD Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM., dan Kabag Prokopim Setda Dompu, Agus Miswara, SST.
Terkait catatan BPK atas LKPD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2024, Kabag Prokopim Setda Dompu maupun Ketua DPRD Dompu belum bersedia memberikan keterangan karena sedang menyiapkan keterangan resmi. “Sebentar om, kita masih susun,” jawab Agus. (ula)