Mataram (Suara NTB) – Pemerintah pusat akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta. Syaratnya status kepesertaan harus aktif di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, H. Rudi Suryawan dikonfirmasi pada, Selasa, 27 Mei 2025 membenarkan, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta. Persyaratannya pekerja yang mendapatkan BSU harus aktif kepesertaannya di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. “Iya, ada bantuan kepada pekerja seperti masa Covid-19 lalu,” terang Rudi.
Akan tetapi, ia belum mendapatkan petunjuk teknis penyaluran BSU tersebut. Kemenaker tambahnya, biasanya akan mensosialisasikan ke kabupaten/kota tentang petunjuk pelaksanaan terutama persyaratannya. “Kita belum terima petunjuk teknisnya,” timpalnya.
Rudi menambahkan, pekerja yang mendapatkan BSU terutama yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta. Sementara, upah minimum kota (UMK) Kota Mataram senilai Rp2,8 juta. Artinya, seluruh pekerja di ibukota Provinsi NTB, berpeluang mendapatkan bantuan subsidi.
BSU dan rangkaian stimulus itu didesain untuk mendorong konsumsi rumah tangga dan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada di level 5 persen pada kuartal II 2025. Bantuan diperoleh pekerja relatif lebih kecil dibanding masa Presiden Joko Widodo Rp600.000 dan selama beberapa bulan.Kali ini, pekerja akan mendapatkan Rp600.000 dalam sekali penyaluran.
Selain pekerja, BSU juga disalurkan bagi tenaga honorer. Rudi menambahkan, pemerintah menyalurkan BSU untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta menjaga stabilitas harga serta meningkatkan konsumsi.
Nani, salah seorang karyawan di Kota Mataram menyambut baik kebijakan pemerintah pusat memberikan bantuan subsidi upah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Akan tetapi, ia berharap pemerintah tidak melakukan efisiensi anggaran agar perekonomian di masyarakat kembali normal. “Jangan ada istilah efisiensi anggaran supaya perekonomian berjalan normal,” ujarnya.
Ia tidak mempermasalahan subsidi yang diperoleh. Namun, ia berharap pemerintah pusat menormalkan kondisi ekonomi saat ini. (cem)