Mataram (Suara NTB) – Majelis Adat Sasak (MAS) kembali menegaskan pentingnya komunikasi antarpihak untuk menyelesaikan persoalan pernikahan anak di bawah umur yang sempat menghebohkan masyarakat NTB beberapa waktu terakhir.
Hal itu disampaikan Pengerakse Agung MAS, Dr. H. L. Sajim Sastrawan, S.H., M.H., ditemui di Mataram, Senin 2 Juni 2025. Ia mengatakan, untuk mencari solusi atas persoalan nikah di bawah umur tidak bisa hanya dibebankan kepada tokoh masyarakat saja.
Oleh karena itu, Sajim berencana mengundang dewan pendidikan daerah, dewan kebudayaan, forum pesantren, dan perguruan tinggi untuk mencari solusi atas fenomena pernikahan dini.
“Dari sini nanti akan ada pemikiran-pemikiran bagaimana ke depan untuk kita menyamakan persepsi untuk menyikapi persoalan-persoalan yang ada,” terangnya.
Dari diskusi tersebut juga diharapkan dapat menghasilkan langkah dan upaya konkret untuk mengatasi fenomena pernikahan di bawah umur. Tentu dari kita sekarang ini akan mencari rumusan-rumusan apa yang seharusnya kita lakukan, apa yang harus kita perbuat, dan apa kira-kira rekomendasi yang kita berikan kepada pemerintah untuk membantu menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.
Sajim juga menyebut, telah melayangkan surat kepada Komisi V DPRD NTB untuk mendiskusikan persoalan yang terjadi.
Ia menjelaskan, meski pernikahan dini sudah memiliki regulasi yang ketat pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah. Tapi, regulasi tersebut belum diterima oleh sebagian masyarakat yang masih memegang tradisi.
Cuma sekarang memang ada sebagian kecil dari elemen masyarakat ini kekeh pada persoalan-persoalan yang terkait dengan adat itu. Dikira cocok yang dirasa sudah baligh boleh menikah. Katakan saja, sudah menstruasi sekali dianggap itu sudah pantas (menikah), jelasnya.
Tetapi, cara berpikir demikian lebih banyak menimbulkan hal-hal negatif. “Bagaimana mungkin nanti seorang anak melahirkan anak. Ini kan tidak baik untuk bangsa Sasak ini di mana kita mengharapkan usia-usia produktif dari suku Sasak ini ada memang mereka sudah bisa bertanggung jawab pada dirinya sendiri,” pungkasnya. (sib).