Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan persoalan utang yang timbul dari sejumlah aktivitas usaha yang dilakukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perserada) Sabalong menjadi atensi pemerintah untuk bisa diselesaikan oleh management.
“Perseroda punya utang yang cukup besar dan harus diselesaikan. Salah satu contoh saja kita punya dump truck untuk aktivitas usaha, tetapi justru kita berutang ke rekanan atas perbaikannya,” kata Kabag Ekonomi Setda Sumbawa, H. Khaeruddin, kepada Suara NTB, Senin, 2 Juni 2025.
Selain itu, unit usaha lainnya stone crusher (alat pemecah batu) juga memiliki utang ke rekanan yang belum diselesaikan management Perseroda. Kondisi tersebut tentu sangat disayangkan, lantaran Perseroda sebelumnya sudah diberikan suntikan dana dalam bentuk penyertaan modal pemerintah.
“Kami masih mempertimbangkan untuk membekukan Perseroda ini, karena Perdanya harus kita rubah terlebih dahulu dan prosesnya cukup panjang,” ujarnya.
Haji Her mengaku, sebenarnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) susah meminta agar Pemerintah segera mengambil sikap apakah Perseroda ini dihentikan atau justru berlanjut. Jika Perseroda ini harus berjalan maka pemerintah harus memberikan suntikan dana.
“Kami masih pertimbangkan untuk Persorada ini akan dilanjutkan atau tidak, karena hasil audit ada utang yang harus ditanggung dan nilainya lumayan besar angkanya,” jelasnya.
Pemerintah pun masih mempertimbangkan, untuk sementara ini keberadaan apakah Persorada ini akan “dimatikan” terlebih dahulu atau tidak. Meskipun hasil arahan dari BPK supaya Persorada ini dihentikan sementara waktu
“Kami masih belum membuat simpulan karena butuh analisa lebih lanjut meskipun penghentian itu perlu dilakukan supaya terlepas dari historis masa lalu,” tambahnya. (ils)