Mataram (Suara NTB) – Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi NTB kembali mendapatkan tambahan kuota lembaga yang akan divisitasi untuk akreditasi tahun 2025 ini. BAN-PDM menetapkan 547 satuan pendidikan di NTB akan divisitasi untuk akreditasi tahun 2025 ini.
Awalnya, kuota lembaga yang akan divisitasi secara luring di Provinsi NTB hanya 76 lembaga, kemudian bertambah menjadi 489 satuan pendidikan. Kini kembali bertambah menjadi 547 satuan pedidikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAN-PDM Nomor 204/BAN-PDM/SK/2025 tentang Penetapan Perubahan Kuota Visitasi Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah per tanggal 28 Mei 2025.
Surat keputusan itu menetapkan bahwa SK sebelumnya, yaitu Nomor 191/BAN-PDM/SK/2025 tentang Penetapan Kuota Visitasi Akreditasi PAUD, Dasar, dan Menengah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketua BAN-PDM NTB, H. Ahmad Ikmal, S., M.Si., pada Senin (2/6/2025) membenarkan adanya perubahan kuota itu. “Iya, ada perubahan kuota menjadi 547 satuan pendidikan,” ujar Ikmal.
Rincian kuota satuan pendidikan di NTB yang akan divisitasi untuk akreditasi yaitu PAUD sebanyak 213 satuan pendidikan, pendidikan kesetaraan sebanyak 174 satuan pendidikan. Kemudian, pendidikan dasar dan menengah sebanyak 160 satuan pendidikan.
“Tentu ini berita bagus, terlebih lagi untuk kelompok pendidikan dasar dan menengah dan kesetaraan. Status akreditasi ini sangat dibutuhkan sebagai persyaratan untuk penandatanganan ijazah sesuai dengan Permendikbudristek nomor 58 tahun 2024 yang mensyaratkan status akreditasi sebagai syarat dibolehkannya satuan pendidikan tersebut menandatangani ijazah,” ujar Ikmal.
Ia juga menjelaskan, sasaran visitasi untuk PAUD adalah satuan pendidikan yang sama sekali belum pernah diakreditasi atau status Belum Terakreditasi (BT). Sasaran visitasi jenjang kesetaraan (paket A, B, dan C) adalah satuan pendidikan yang BT atau belum sama sekali diakreditasi dan satuan pendidikan kesetaraan yang tahun ini telah memperoleh status sementara C.
Sedangkan untuk kelompok pendidikan dasar dan menengah kriteria sasaran visitasi adalah Belum Terakreditasi/Sasaran Baru, satuan pendidikan yang telah memperoleh status sementara C, satuan pendidikan yang memiliki kelas akhir di tahun pelajaran 2025/2026, satuan pendidikan dengan status Tidak Terakreditasi (TT) dua tahun atau lebih, dan sekolah SPK yang telah berakhir masa akreditasinya.
Ikmal menjelaskan, proses akreditasi akan dimulai dari jenjang PAUD sekitar bulan Agustus. Sedangkan kelompok kesetaraan dan dasar menengah akan diadakan sekitar Oktober menunggu rampungnya pengembangan instrumen.
Awalnya, kuota lembaga yang akan divisitasi secara luring pada tahun 2025 di Provinsi NTB hanya 76 lembaga. Jumlah 76 lembaga yang divisitasi itu sangat sedikit jika dibandingkan jumlah lembaga yang divisitasi tahun 2024 lalu. Sebagai gambaran, kuota sasaran visitasi NTB tahun 2024 lalu sebayak 2.106 lembaga.
Sebagai informasi, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) NTB dan BAN Pendidikan Anak Usia Dini- Pendidikan Non-Formal (PAUD PNF) NTB resmi digabung pada tahun 2024 lalu. Kedua Lembaga itu digabung menjadi BAN-PDM NTB. (ron)