spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATProses Pengisian Melalui Seleknas, 70 Kepala Sekolah di Lobar Diisi Plt

Proses Pengisian Melalui Seleknas, 70 Kepala Sekolah di Lobar Diisi Plt

Giri Menang (Suara NTB) – Sebanyak 70 sekolah di jenjang SD dan SMP di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terpaksa diisi oleh kepala sekolah berstatus Pelaksana Tugas (Plt). Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) telah menyiapkan langkah untuk segera mengisi posisi kepsek tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lobar, M. Hendrayadi ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025) mengatakan sebanyak 70 sekolah yang diisi Plt tersebut dikarena ada yang telah memasuki masa pensiun, meninggal dunia dan alasan lainnya. ”Itu yang akan kita carikan solusi dalam waktu dekat ini,” ungkapnya.

Berdasarkan regulasi terakhir dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) RI, pengisian posisi kepala sekolah harus melalui Seleknas (Seleksi Nasional).  ”Nanti mereka seleksi dan daftar sesuai rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat. Lalu yang lulus nanti akan mengikuti Diklat, setelah lulus Diklat baru nanti ditugaskan menjadi calon kepala Ssekolah,” jelasnya.

Ia pun berharap agar saat tahun ajaran baru nanti, sebanyak 70 Sekolah yang masih diisi Plt itu sudah terisi. Untuk itulah dia pun akan menyampaikan hal tersebut ke Bupati dan Wakil Bupati Lobar untuk mendapat arahan.

”Kita akan tawarkan ke pimpinan. Kita seleksi, supaya tidak ada lagi kepsek yang bermasalah dengan murid, dan lain-lainnya. Kita tes kepsek ini secara psikologis,” imbuhnya.

Harapannya, kata dia, para calon Kepala Sekolah nanti sesuai dengan kompetensi yang diharapkan. Tidak numpang karena politik atau pun kedekatan dengan pihak tertentu. ”Tujuannya tentu agar tata kelola sekolah di semua jenjang sekolah membaik dan, tidak menimbulkan masalah. Tidak ada kepala sekolah yang bully siswa atau sebaliknya,” tambahnya kemudian.

Pengisian posisi kepala Ssekolah itu nantinya akan melalui proses yang benar-benar terarah dan terukur. ”Kalau memenuhi standar seusai standar Kementerian Dikdasmen RI, itu yang nanti akan dijadikan acuan dalam hal ini standar kompetensi seperti kemampuan maupun pengalaman,” ujarnya. (her)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO