spot_img
Rabu, Juni 18, 2025
spot_img
BerandaEKONOMI99 Persen Desa di NTB Sudah Melaksanakan Musdesus Koperasi Merah Putih

99 Persen Desa di NTB Sudah Melaksanakan Musdesus Koperasi Merah Putih

Mataram (Suara NTB) – Hampir seluruh desa di NTB telah melaksanakan Musyawarah Khusus Desa (Musdesus) untuk program Koperasi Merah Putih. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono.

Dalam kegiatan sosialisasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB yang dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-NTB, Ferry menyampaikan bahwa NTB menjadi salah satu provinsi terdepan dalam menjalankan amanat nasional ini.

“Pak Gubernur tadi menyampaikan selama waktu paling lambat dua hari NTB sudah selesai 100 persen pelaksanaan Musdesusnya,” ujarnya, Selasa, 3 Juni 2025.

Ia juga melaporkan perkembangan pelaksanaan Musdesus di tingkat nasional, yang kini telah mencapai 78.200 desa dan kelurahan.

“Kami optimis dalam waktu dekat akan mencapai 80.000 Musdesus, sesuai dengan target Presiden Prabowo untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa proses pembentukan badan hukum koperasi ini ditargetkan selesai maksimal pada akhir Juni 2025, sehingga pada 12 Juli yang mana bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, Presiden dapat secara resmi meluncurkan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih secara nasional.

Rentang waktu dari Juli hingga Oktober 2025 akan dimanfaatkan untuk mematangkan konsep operasional koperasi desa, termasuk pelatihan, skema pembiayaan, pemagangan, dan penyiapan sarana dan prasarana koperasi.

Ferry mengatakan, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal sangat mendukung program Koperasi Merah Putih, terbukti dengan dilibatkannya universitas-universitas di daerah dalam memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para pengurus koperasi.

“Kami dari satgas memang sangat memberikan ruang terhadap keterlibatan dunia pendidikan untuk melengkapi konsep kami,” tambahnya.

Untuk lokasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes), pemerintah pusat lanjut Ferry akan memanfaatkan aset-aset yang dimiliki oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Karena anggaran pengelolaan Kopdes ini cukup tinggi, Ferry mengaku pihaknya akan tetap melakukan pengawasan untuk memastikan koperasi ini dijalankan sesuai amanat dan bisa menghasilkan profit bagi desa.

“Pengawasan internal ada dari pengawas koperasi. Kemudian pengawasan eksternal kami semu ikut mengawasi kegiatan operasional. Jadi proses bisnis, nanti juga kita akan menyetujui pembiayaan berdasarkan uji kelayakan,” pungkasnya. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -









VIDEO