Mataram (Suara NTB) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan penurunan nilai tukar petani dan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian pada Mei 2025 terjadi akibat fluktuasi harga komoditas pertanian yang dihasilkan oleh petani.
Kepala BPS NTB Wahyudin mengatakan nilai tukar petani (NTP) sebesar 122,36 atau turun 2 persen dibandingkan NTP bulan sebelumnya, sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) bertengger pada angka 125,02 atau turun 2,85 persen dibandingkan April 2025.
“Penurunan NTP karena indeks harga yang diterima petani turun sebesar 2,45 persen, lebih dalam dari penurunan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,46 persen,” ujarnya dalam pernyataan di Mataram, Selasa.
Wahyudin menjelaskan penurunan nilai tukar petani terutama disebabkan penurunan indeks harga yang diterima petani akibat menurunnya harga komoditi-komoditi yang diterima petani pada subsektor tanaman pangan dan hortikultura.
Berbagai komoditas pertanian, seperti gabah, bawang putih, bawang merah, cabai merah, dan cabai rawit mengalami penurunan karena di beberapa daerah masih mengalami musim panen.
“Di samping itu, pasokan komoditas yang sama dari luar daerah masih masuk,” kata Wahyudin.
NTP bernilai di atas 100 untuk semua subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 115,36; subsektor hortikultura sebesar 198,10; subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 111,81; subsektor peternakan sebesar 110,42; dan subsektor perikanan sebesar 106,81.
Lebih lanjut Wahyudin menyampaikan bahwa penurunan NTUP dipicu lantaran indeks harga yang dibayar petani untuk biaya produksi dan penambahan barang modal, seperti bibit bawang merah, bibit sapi, bakalan sapi, bakalan kerbau dan upah membajak mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen,”
“Beberapa daerah sudah memasuki musim tanam, sehingga kebutuhan tenaga kerja meningkat,” pungkasnya. (ant)