spot_img
Senin, Juni 23, 2025
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Gencarkan Penanganan Anjal dan Pengamen di Ruang Publik

Pemkot Gencarkan Penanganan Anjal dan Pengamen di Ruang Publik

Mataram (Suara NTB) – Keberadaan anak jalanan (anjal) dan pengamen di sejumlah titik strategis Kota Mataram masih menjadi perhatian serius pemerintah setempat. Meski jumlahnya tidak besar, penanganan terhadap mereka tetap dilakukan melalui sinergi antara Dinas Sosial, Satpol PP, dan aparat terkait lainnya.

Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Lalu Samsul Adnan, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap anjal dan pengamen yang ditemukan di ruang-ruang publik.

“Memang tidak banyak para anjal dan pengamen ini di setiap titik-titik strategis di Kota Mataram, namun mereka tetap ada di sana. Paling dua sampai tiga lah di sana. Namun tetap dilakukan upaya pembinaan. Kemarin kami telah melakukan pembinaan para anjal dan pengamen yang ada di Taman Sangkareang dan Taman Udayana,” ungkapnya, Senin, 2 Juni 2025.

Salah satu lokasi yang juga menjadi perhatian juga adalah kawasan eks Pelabuhan Ampenan. “Untuk di eks Pelabuhan Ampenan kita kerja sama dengan teman-teman dari Satgas Dispar untuk pemantauan dan penertiban. Apa yang hasil laporan Dispar di sana, yang kami lakukan pembinaan,” lanjutnya.

Menurut Samsul, penanganan di lapangan diawali dengan penertiban oleh aparat keamanan, baru kemudian ditindaklanjuti oleh Dinsos melalui program pembinaan. “Untuk penertiban di lapangan, ranahnya Kamtibmas dan Kasat Pol PP. Baru setelah itu dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial,” jelasnya.

Dinsos juga telah mengantongi data hasil sweeping sebelumnya yang dilakukan bersama Polres dan Satpol PP. Data ini digunakan sebagai dasar untuk kunjungan dan asesmen. “Kami masih terjadwal untuk turun ke lapangan untuk mencari anjal-anjal ini. Kalau datanya sudah Dinsos pegang, hasil sweeping beberapa waktu lalu atas kerja sama dengan Polres dan Pol PP, dan ditemukan beberapa, dan kemarin kami kunjungi untuk memastikan apakah mereka layak menerima bantuan dari Dinsos,” tambahnya.

Meski demikian, Samsul menekankan bahwa tidak semua anjal dan pengamen berasal dari keluarga miskin. “Karena tidak semua mereka, anjal dan pengamen ini, adalah orang miskin. Untuk pengamen ini, sebenarnya dia itu ada yang mahasiswa iseng, ada yang bukan pekerjaan utamanya, hanya mengisi waktu luang,” jelasnya.

Namun, apabila mereka terverifikasi sebagai keluarga miskin dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Dinsos akan memberikan intervensi yang sesuai. “Kalau memang mereka berasal dari keluarga miskin, apalagi masuk ke dalam data DTKS, desil 1, 2, 3, pasti akan kami programkan untuk mendapatkan bantuan pelatihan,” ujarnya.

Pendekatan pembinaan oleh Dinsos dilakukan berbasis keluarga untuk menggali akar permasalahan yang menyebabkan anak berada di jalan. “Yang paling penting, basis pembinaan kita adalah keluarga. Anjal yang kita tangani, teman-teman yang di lapangan mendata agar bisa ditindaklanjuti oleh Bidang Rehabsos. Ada pembinaan keluarga kepada keluarganya, dicari tahu apa yang terjadi di keluarga itu. Kalau hasil dari asesmen memang membutuhkan bantuan yang sifatnya insidental, kita langsung berikan bantuan. Kalau dalam jangka panjang, ya itu, memberikan pelatihan,” tutupnya.

Sementara itu, dari sisi pengamanan di lapangan, Pelaksana Harian (Plh) Kasat Pol PP Kota Mataram, M. Israk Tantawi, menjelaskan bahwa keterbatasan personel menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya. “Untuk personil yang menetap standby di area ruang publik kita tidak ada karena keterbatasan jumlah personel operasional Pol PP,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa, 3 Juni 2025.

Meski tidak bisa menetapkan personel secara permanen di ruang publik, patroli tetap dilakukan setiap hari. “Kami Pol PP untuk penanganan anjal gepeng setiap hari melakukan patroli di seputaran Kota Mataram dengan personil 5 hingga 7 orang dengan armada patroli. Jika ada ditemukan anjal gepeng, kami biasanya langsung koordinasikan dengan Satgas Dinas Sosial,” tuturnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Mataram telah mengamankan sekitar 30 pengamen yang meresahkan masyarakat di sejumlah taman kota, berdasarkan laporan warga. Sebagian besar pengamen tersebut diketahui berasal dari luar Kota Mataram, seperti Gunung Sari dan Narmada, bahkan ada yang berstatus mahasiswa.

Petugas menyita barang bukti berupa gitar, serta memberikan sanksi sosial di tempat sebagai bentuk efek jera. Salah satu kasus terjadi di Taman Sangkareang, di mana dua gitar disita dari pengamen yang diduga sempat mengintimidasi pengunjung.

Kepala Seksi Bidang Pembinaan dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Mataram, Sonya Margaretha, mengungkapkan bahwa para pelanggar langsung dibina di lapangan. Khusus bagi pelaku laki-laki, sanksi berupa push-up diberikan di kantor Satpol PP sebelum mereka dipulangkan.

Gitar yang disita akan dikembalikan jika pengamen bersedia menandatangani surat pernyataan. Namun, jika pelanggaran kembali dilakukan, barang bukti tidak akan dikembalikan dan akan dimusnahkan.

Untuk mencegah kejadian serupa, patroli rutin hingga malam hari terus digiatkan dan razia dilakukan di titik-titik publik yang rawan aktivitas pengamen. (hir)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -










VIDEO