spot_img
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img
BerandaNTBBeredar SK Lalu Gita Jadi Dosen, Pemprov NTB Klarifikasi

Beredar SK Lalu Gita Jadi Dosen, Pemprov NTB Klarifikasi

Mataram (Suara NTB) – Potongan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, secara resmi diangkat menjadi dosen.

SK bernomor: 0002/KEP/AU/12008/2025 itu menetapkan bahwa terhitung mulai 1 Juni 2025, status kepegawaian Lalu Gita berpindah ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ia diangkat sebagai dosen lektor atau tenaga pendidik/dosen di perguruan tinggi yang berpangkat pembina atau golongan IIIc atau IIId.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno, menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemprov NTB belum menerima salinan resmi dari SK tersebut.

“Kami belum menerima secara resmi, dalam tembusannya juga belum sampai ke Gubernur. Secara fisik SK-nya belum kami terima,” ujar Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, Sabtu, 7 Juni 2025.

Sampai saat ini, Yiyit mengaku pihaknya masih menjalin komunikasi dengan BKN dan Kemendagri mengenai dokumen yang beredar tersebut. Bahkan, Lalu Gita sendiri, menurut Yiyit, belum menyampaikan informasi resmi kepada Gubernur Lalu Muhamad Iqbal terkait pengangkatan itu.

Dia melanjutkan, jika SK pengangkatan tersebut telah diterima secara resmi, selanjutnya Gubernur akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda. Setelah itu, akan diusulkan Penjabat (Pj) Sekda sembari memproses seleksi untuk Sekda definitif.

“Kalau semuanya sudah jelas, jabatan Sekda tidak boleh kosong, jadi Gubernur akan terlebih dahulu menetapkan Plt,” jelasnya.

Sebelumnya, Lalu Gita Ariadi sempat menyampaikan perihal peralihannya dari jabatan struktural menjadi dosen fungsional di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Pergantian status ini bukan yang pertama di lingkungan Pemprov NTB. Sebelumnya, Abdul Malik yang juga mantan Sekda NTB, pernah dialihkan menjadi dosen IPDN pada tahun 2010 lalu.

Proses alih status ini, lanjut Gita sudah diajukan ke Kemendagri sejak April lalu, bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pejabat lain yang potensial untuk mengisi posisi Sekda. Menurutnya, banyak sosok yang layak dan memenuhi syarat untuk menggantikan dirinya.

“Kalau soal pengganti, alhamdulillah banyak yang mumpuni dan sesuai kriteria,” ungkapnya.

Gita menyebut, Sekda pengganti idealnya harus memiliki kemampuan kerja yang efektif dan produktif, serta mampu menjalankan program-program Gubernur demi pelayanan publik yang maksimal.

Mantan Pj Gubernur itu juga mengungkapkan bahwa alih status ini mempercepat pengunduran dirinya dari jabatan Sekda karena ia harus segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya sebagai dosen IPDN.

Meskipun Lalu Gita lebih dulu melepaskan jabatan Sekda, proses seleksi untuk pengganti definitifnya masih belum ditentukan waktunya. (era)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO