spot_img
Senin, November 10, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKRaperda SOTK Tinggal Diketok, Perampingan OPD Hemat Belanja Wajib Rp195 Miliar

Raperda SOTK Tinggal Diketok, Perampingan OPD Hemat Belanja Wajib Rp195 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD NTB telah memasuki tahap akhir. Raperda tersebut sudah melalui review dan penilaian akhir dan akan segera disampaikan ke pimpinan DPRD untuk kemudian dibahas dalam rapat paripurna.

Demikian disampaikan Ketua Pansus IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, saat dikonfirmasi pada Kamis, 12 Juni 2025. Ia menyatakan, secara substansif Raperda SOTK tersebut telah tuntas dan tinggal menunggu persetujuan dalam rapat paripurna DPRD.

Menurut Hamdan, hasil perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Raperda ini memberikan efisiensi anggaran yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp195 miliar lebih. “Dari perampingan OPD ini, pemerintah daerah bisa melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp195 miliar. Karena setelah OPD digabungkan, belanja wajib berkurang. Dengan struktur yang lebih ramping, dana operasional yang dibutuhkan juga lebih kecil,” jelasnya.

Salah satu perubahan yang dilakukan adalah pengurangan jabatan staf ahli Gubernur NTB dari tiga menjadi dua orang. “Kalau tidak salah, staf ahli dikurangi satu,” ujarnya.

Selain perampingan, Raperda SOTK juga mengubah nomenklatur nama beberapa OPD, seperti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) menjadi Badan Pendapatan Daerah. Perubahan ini menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tanpa menghilangkan fungsi kedua badan tersebut.

Hamdan berharap, setelah Raperda ini disahkan, Gubernur NTB dapat menempatkan pemimpin yang tepat di masing-masing OPD. “Kami berharap birokrasi bisa bergerak lebih lincah. Yang tidak kalah penting adalah menempatkan ‘driver’ atau nahkoda yang mampu membawa OPD berlari kencang. Harus benar-benar selektif memilih orang yang kapabel,” tegasnya.

Menurutnya, keberadaan pemimpin yang kompeten akan mendorong OPD berjalan lebih efektif dan efisien. “Saya optimis efektivitas dan efisiensi akan tercapai, tapi memang dibutuhkan orang yang kapabel,” pungkasnya. (ndi)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO