spot_img
Senin, November 10, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURPolisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Masbagik

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Masbagik

Selong (Suara NTB) – Status sebagai Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) ternyata tidak menyurutkan niat sindikat narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil membekuk terduga pengedar sabu di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Rabu, 11 Juni 2025  sekitar pukul 19.30 Wita.

Terduga pelaku berinisial MA (32) ditangkap langsung di kediamannya dalam sebuah operasi penggerebekan yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim, Ipda Syamsul Hadi. Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 30,73 gram,” jelas Kepala Seksi Humas Polres Lotim, AKP Nikolas Osman, dalam keterangan resminya, Jumat, 13 Juni 2025.

Saat penangkapan, MA didapati sedang menyimpan satu klip plastik berisi diduga sabu di saku celananya. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan menyeluruh di rumah pelaku. Hasilnya, sejumlah barang bukti penting berhasil diamankan :

Satu bungkus plastik berisi tisu yang didalamnya terdapat sabu. Satu klip sedang berisi sabu. Satu timbangan digital. Satu alat hisap bong lengkap. Klip kosong. Korek api gas, gunting dan dua unit ponsel.

Penggeledahan dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh dua saksi dari masyarakat setempat, yaitu Irwan Safari (Kepala Wilayah) dan Sabri (Ketua RT).

Kepala Satresnarkoba Polres Lotim, Iptu Fedy Miharja, S.H., mengungkapkan hasil pemeriksaan awal terhadap MA. “Terduga pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama Man Pendek, warga Desa Gereneng,” jelasnya.

Pihaknya menduga MA memiliki peranan kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Masbagik dan sekitarnya. “Perannya dalam jaringan peredaran gelap narkotika ini sedang kami dalami,” imbuhnya.

MA beserta seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Mapolres Lotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Langkah yang akan diambil polisi meliputi pemeriksaan saksi-saksi terkait, interogasi mendalam terhadap pelaku dan tes urine pelaku dan uji laboratorium terhadap barang bukti sabu.

Kapolres Lotim, melalui Kepala Seksi Humas AKP Nikolas Osman, kembali menegaskan komitmen pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat. “Kami imbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi barang haram yang namanya narkoba. Barang haram tersebut hanya membuat hidup lebih sengsara,” tegas Osman.

Osman juga meminta partisipasi aktif warga. “Jika mengetahui adanya peredaran gelap narkoba, kami harap kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak berwajib. Kami jamin identitas pelapor dirahasiakan serta dilindungi.”

Operasi di Kampung Bersinar ini menjadi bukti keseriusan Polres Lotim dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, sekaligus peringatan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya. Kasus MA kini masih dalam tahap penyidikan intensif untuk mengungkap jaringan di baliknya. (rus)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO