spot_img
Selasa, Juli 8, 2025
spot_img
BerandaEKONOMI30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan akan Masuk dalam Verifikasi Penyaluran BSU

30.000 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan akan Masuk dalam Verifikasi Penyaluran BSU

Mataram (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram mencatat sekitar 30.000 peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan akan masuk dalam verifikasi. Tujuannya, agar penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tepat sasaran dan sesuai aturan.


Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 mengatur tentang Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. BSU ini ditujukan bagi pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Bantuan ini diberikan untuk periode dua bulan (Juni-Juli) dengan total Rp600.000 yang akan dicairkan sekaligus pada bulan Juni. Program ini bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudi Suryawan menyampaikan, sesuai data yang diketahui dari pihaknya, 30.000 peserta BPJS ketenagakerjaan di Kota Mataram masih aktif. Dari jumlah tersebut masuk dalam verifikasi persyaratan untuk mendapatkan BSU. “Memang yang masih aktif sekitar puluhan ribu tapi nanti tetap akan melalui persyaratan-persyaratan itu,” ujarnya saat dikonfirmasi pada, Senin (16/6).


Ia menjelaskan, pihak Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia akan melakukan proses verifikasi terhadap peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah layak atau tidak peserta tersebut mendapatkan penyaluran BSU. “Tentu akan diverifikasi oleh kementerian mana yang berhak sesuai persyaratan,” ucapnya.
Diketahui, persyaratan penerima BSU 2025, yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pekerja/buruh yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025. Pekerja/buruh dengan gaji/upah maksimal Rp 3.500.000 per bulan. Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri. Bukan penerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).


Rudi menyebutkan, cara pengajuan BSU bisa mendaftarkan diri secara mandiri dengan mengakses website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Untuk langkah selanjutnya akan diarahkan mengikuti petunjuk untuk memasukan data pribadi sesuai permintaan. “Pakai sistem semua. Ada yang daftar sendiri kadang ada yang melalui OPD nya masing-masing,” ungkapnya.


Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dilakukan secara selektif dan terverifikasi, agar bantuan benar-benar diterima oleh pekerja yang memenuhi syarat.


Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Rudi Suryawan, mengatakan bahwa mekanisme penyaluran BSU tetap mengacu pada regulasi Kementerian Ketenagakerjaan dan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Jalur penyaluran sudah jelas tertuang dalam peraturan menteri. Para pekerja yang masih aktif hingga April 2025 di BPJS Ketenagakerjaan akan otomatis masuk dalam proses verifikasi,” jelasnya. (pan)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO