Mataram (Suara NTB) – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Mataram, bisa tersenyum lebar. Pasalnya, gaji ke-13 telah dicairkan sejak pekan kemarin. Badan Keuangan Daerah mengalokasikan sekitar Rp31 miliar untuk membayar gaji ke-13 tersebut.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga dikonfirmasi pada, Senin, 16 Juni 2025 menerangkan, gaji ke-13 ASN di lingkup Pemkot Mataram, telah dibayarkan sejak pekan kemarin. Tiga organisasi perangkat daerah yakni, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Inspektorat belum dibayarkan karena terlambat pengajuan. “Tetapi saya sudah cek hari Jumat sudah ada dokumen pencairan. Insya Allah, minggu ini sudah bisa dibayarkan gaji ke-13,” terangnya.
Pencairan gaji ke-13 tidak menggunakan surat edaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia, melainkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi 9,4 juta Aparatur Negara, termasuk ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hakim, prajurit TNI-Polri, serta para pensiunan.
Selain itu, pihaknya juga menerima surat dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) meminta melaporkan realisasi penyerapan gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai.
Yoga menyebutkan, anggaran dialokasikan untuk membayara gaji ke-13 sekitar Rp31 miliar dan TPP Rp10 miliar. “Total keseluruhannya sekitar Rp41 miliar. Khusus gaji ke-13 alokasi anggarannya mencapai Rp31 miliar,” sebutnya.
Menurutnya, kebijakan pemberian gaji ke-13 maupun gaji ke-14 bagi aparatur sipil negara untuk membantu memenuhi kebutuhan di tengah tingginya harga barang pokok. Tujuannya lainnya adalah membantu membiayai kebutuhan sekolah.
Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Mataram ini mengatakan, penggunaan gaji ke-13 sepenuhnya menjadi kewenangan pegawai, tetapi diharapkan memberikan keringanan diprioritaskan untuk biaya pendidikan.
Eka, salah seorang pegawai di lingkup Pemkot Mataram bersyukur gaji ke-13 dan tambahan penghasilan pegawai telah cair. Gaji ini diprioritaskan untuk memenuhi biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya. “Alhamdulillah, kita bisa beli kebutuhan sekolah anak,” ucapnya. (cem)