SEKDA NTB, Drs.H.Lalu Gita Ariadi, M.Si menegaskan, perpindahannya menjadi Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) masih dalam proses. SK BKN yang beredar beberapa hari ini dikatakan menjadi tahap awal dirinya bertolak ke Kemendagri.
Itu awal, anggaplah penetapan KPU kepada pemenang kan itu awal. Tapi kan belum masuk kantor. Nah, dengan persyaratan itu diproses lagi administrasinya, baru dilakukan pelantikan, ujarnya, Selasa, 17 Juni 2025.
Disampaikan, masih banyak proses yang harus dilalui untuk menjadi dosen lektor sesuai dengan SK nomor 0002/KEP/AU/12008/2025 yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Anggaplah sebagai fungsional widyaswara utama. Sudah punya SK, tapi belum action ke fungsional sebelum dilakukan pengambilan sumpah,” sambungnya.
Sebagai finalisasi dirinya berpindah ke Kemendagri, akan turun SK Presiden, yang menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno bahwa Sekda diangkat melalui SK Presiden, maka pemberhentiannya juga harus melakui SK Presiden. “Kalau sudah itu ada, baru berproses semunya,” singkat Gita.
Diketahui, dalam SK nomor 0002/KEP/AU/12008/2025 itu tercatat bahwa per 1 Juni 2025, Gita resmi berpindah status kepegawaiannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diangkat menjadi dosen lektor.
Di lain sisi Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, Lalu Gita masih tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekda NTB. Dirinya akan mengambil kebijakan lanjutan setelah semua urusan mantan Penjabat (Pj) Gubernur NTB ini rampung di Kemendagri.
Adapun Pemprov NTB, sambung Iqbal belum mendapatkan salinan fisik SK tersebut. Ia berharap, pihaknya bisa segera mendapatkan SK kepindahan Gita menjadi pegawai Kemendagri. “Mudah mudahan dalam waktu dekat sudah diterima,” sambungnya.
Saat disinggung soal adanya kemungkinan transfer Sekda dari kur daerah, mantan Dubes RI untuk Turki ini enggan menjawab, dirinya hanya tertawa. Namun, ia menegaskan pihaknya bersama Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri akan mencari kandidat terbaik untuk mengisi jabatan Sekda.
“Yang terbaik untuk kepentingan meritokrasi dan juga kepentingan kelembagaan Pemprov NTB ke depannya,” pungkasnya. (era)