PENGHEMATAN dari restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB diproyeksikan mencapai Rp195 miliar. Namun, nilai tersebut masih bisa berubah tergantung berapa lama proses restrukturisasi selesai.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim, Rabu, 18 Juni 2025. Disampaikan, proses perubahan struktur organisasi harus melalui evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemenpan RB.
Jumlah Rp195 miliar tersebut merupakan estimasi perhitungan saat Nursalim masih menjabat sebagai Kepala Biro Organisasi Setda NTB. Nilai itu diperoleh dari berbagai komponen, mulai dari pengurangan belanja seperti tunjangan jabatan struktural eselon II, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), belanja operasional kantor, hingga biaya pemeliharaan gedung dan listrik.
“Didapatkan nilai Rp195 miliar termasuk rencana UPTD yang mau dimerger itu kita kalkulasikan juga. Tetapi itu juga bisa berubah tergantung kondisi riilnya,” sambungnya.
Ia menekankan penggabungan beberapa OPD tidak bisa dilihat hanya dari segi materi. Tetapi ada juga penghematan lain, seperti OPD yang dimerger tidak perlu lagi melakukan rapat organisasi. Misalnya, Dinas Sosial tidak perlu melakukan rakor dengan DP3AP2KB karena telah berada pada satu OPD yang sama.
Adapun nanti, hasil penghematan restrukturisasi OPD ini akan digunakan untuk mendanai sektor-sektor prioritas, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan peningkatan tipe rumah sakit.
Seperti halnya hasil penghematan dari perjalanan dinas, rapat atau forum grup discussion (FGD), Pemprov NTB, ungkap Nursalim telah mengalokasikan Rp80 miliar lebih untuk memperbaiki tiga ruas jalan di Lombok, Sumbawa, dan Bima.
Diketahui, jumlah jabatan yang terdampak restrukturisasi yaitu, tujuh eselon II, 76 eselon III, 144 eselon IV. Di lingkup Sekretariat Daerah, seperti jumlah biro yang sebelumnya sembilan, diusulkan dikurangi menjadi tujuh.
Biro Umum akan digabung dengan Biro Administrasi Pimpinan menjadi Biro Umum dan Protokol. Sementara Biro Perekonomian dan Biro Administrasi Pembangunan akan dilebur menjadi Biro Perekonomian dan Pembangunan.
Dari sisi dinas, jumlahnya juga akan dipangkas dari 24 menjadi 19 unit.
Beberapa dinas yang rencananya digabung, antara lain Dinas PUPR dan Perkim ditambah urusan pertanahan, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan Dinas Ketahanan Pangan.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan pengurangan Staf Ahli Gubernur. (era)