spot_img
Selasa, Juli 8, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA BARATKSB Gandeng Tiga Notaris Tuntaskan Pendirian Koperasi Merah Putih

KSB Gandeng Tiga Notaris Tuntaskan Pendirian Koperasi Merah Putih

Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) menggandeng 3 notaris untuk menuntaskan pendirian Koperasi Merah Putih.

Upaya itu pun saat ini menunjukkan hasil positif. Di mana dari 65 koperasi yang telah dibentuk oleh seluruh desa/kelurahan se-KSB, sebanyak 32 diantaranya telah diterbirkan dokumen badan hukumnya. “Per hari ini laporan yang kami terima dari tiap notaris totalnya sudah 32 koperasi yang aktanya (dokumen badan hukum) diterbitkan,” terang kepala Dinas Koperindag KSB melalui Kabid Koperasi, Rus’an kepada wartawan, Rabu, 18 Juni 2025.

Rus’an optimis target untuk menuntaskan pendirian Koperasi Merah Putih di seluruh desa/kelurahan dapat selesai pada 30 Juni mendatang, sebagaimana yang ditargetkan pemerintah pusat. Menurut dia, dengan menggandeng 3 kantor notaris sekaligus progres penerbitan akta badan hukum koperasi kini dapat lebih cepat. “Kan sempat satu (notaris) awalnya, tapi kita rasa prosesnya lambat,” sebutnya.

“Dan dibanding daerah lain progres kita paling bagus. Mudah-mudahan desa yang belum melengoapi berkas-berkas penerbitan akta notaris koperasinya segera melengkapi,” harap Rus’an seraya mengungkap sumber pembiayaan penerbitan akta badan hukum Koperasi Merah Putih seluruh desa/kelurahan itu.

“Biayanya kami tanggung bersama provinsi. Sharingnya 50:50 persen. Dan di kita ini biayanya sebesar Rp2 juta satu koperasi,” sambung Rus’an.

Selanjutnya ditanya mengenai mekanisme operasional koperasi nantinya? Rus’an mengaku, sejauh ini belum ada peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah pusat mengenai penyelenggaraan Koperasi Merah Putih itu. Berdasarkan instruksi presiden, saat ini seluruh daerah hanya diperintahkan untuk membentuk kelembagaan koperasinya hingga 30 Juni 2025 mendatang.

“Soal bagaimana tata kelola koperasi itu belum ada. Informasinya aturan soal itu baru akan diterbitkan setelah nanti secara resmi pak presiden melaunching Koperasi Merah Putih itu di tanggal 13 Juli atau bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional,” imbuh Rus’an. (bug)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO