Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mendukung dan menyambut baik rencana Injourney Tourism Development Corporation (ITDC) mengembangkan di kawasan Tanjung Aan dan sekitarnya. Dengan begitu diharapkan kawasan tersebut bisa semakin berkembang. Selain itu, bisa memberikan kontribusi bagi masyarakat sekitar serta pemerintah daerah secara lebih luas lagi.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung 100 persen apapun rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh ITDC di kawasan The Mandalika, termasuk di kawasan Tanjung Aan. Dan, kita siap memberikan pelayanan terkait perizinan sebaik mungkin,” tegas Wakil Bupati (Wabup) Loteng Dr. H.M. Nursiah, S.Sos.M.Si., kepada Suara NTB, saat ditemui di sela-sela kegiatan jalan sehat bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai, di Desa Pejanggik Kecamatan Praya Tengah, Sabtu, 21 Juni 2025.
Pun demikian Nursiah mengingatkan kepada ITDC agar memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder terkait, terutama pemerintah daerah. Karena meski pembangunan dilakukan di kawasan The Mandalika yang memang menjadi kewenangan pihak ITDC, tetap ada kewenangan pemerintah daerah di situ, sehingga ketika ada persoalan yang berkaitan dengan warga yang terjadi di lapangan, maka pemerintah daerah harus dihadir.
Ia mengakui di setiap proses pembangunan, pasti ada dinamikanya. Terlebih jika kemudian pembangunan tersebut menyentuh langsung dengan masyarakat. Maka penting koordinasi dan komunikasi dibangun oleh ITDC maupun kontraktor yang nantinya akan melakukan aktivitas pembangunan di tempat tersebut. Agar setiap dinamika yang terjadi bisa dicarikan solusi atau alternatif penyelesaiannya.
Supaya proses pembangunan bisa tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat, karena pembangunan, semua bermuara kepada kepentingan masyarakat. Jadi jangan sampai terjadi hal yang sebaliknya, pembangunan justru merugikan masyarakat. “Pembangunan jalan, tanpa mengabaikan persoalan sosial yang ada,” tandas Sekretaris DPD II Partai Golkar Loteng ini.
Terkait beberapa keluhan dari warga yang beraktivitas di area Tanjung Aan, Nursiah mengatakan pihaknya segara akan turun untuk berdiskusi dengan warga. Menyerap persoalan, tantangan dan hambatan yang dihadapi warga. Untuk nantinya akan disambungkan dengan pihak terkait, dalam hal ini ITDC guna mencarikan solusi terbaik.
Lebih lanjut mantan Sekda Loteng ini menambahkan, kepada ITDC pihaknya juga mengingatkan ketika membangun di kawasan Tanjung Aan nantinya agar benar-benar memperhatikan keaslian dan kelestarian yang ada. Jangan sampai pembangunan yang dilaksanakan justru mengganggu atau merusak kelestarian kawasan. “Tadi pesannya Pak Menteri HAM, pertahankan kelestarian kawasan ketika membangun,” pungkasnya.
Bantah Isu Penjualan Pantai
Sebelumnya pasca rencana pembangunan lahan di kawasan Pantai Tanjung Aan, muncul isu ITDC bakal menjual Pantai Tanjung Aan kepada pengembangan. Sehingga nantinya Pantai Tanjung Aan kabarnya akan ditutup dan menjadi area private. Isu tersebut langsung dibantah pihak ITDC dan mengatakan isu tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Dalam keterangan resminya, Sabtu kemarin, PGS. General Manager The Mandalika Wahyu M. Nugroho menegaskan pantai adalah ruang publik yang dilindungi negara dan tidak dapat diperjualbelikan. Tidak terkecuali Pantai Tanjung Aan, sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menjual aset negara berupa pantai tersebut.
Ia menegaskan, rencana pengembangan yang akan dilakukan ITDC yakni pemanfaatan lahan melalui skema kerja sama legal seperti LUDA (Land Utilization Development Agreement) dan sewa jangka panjang di atas lahan berstatus Hak Pengelolaan (HPL) milik negara yang dikelola ITDC sesuai dengan mandat PP No. 50 Tahun 2008.
Dengan kata lain, pemanfaatan lahan oleh investor bukan bentuk privatisasi. Bahwa nantinya publik tetap dapat akses ke pantai, karena itu memang ruang publik yang bebas diakses oleh siapapun. Kendati di situ ada bangunan hotel atau fasilitas pariwisata lainnya.
“Bisa dilihat di kawasan The Nusa Dua, Bali, masyarakat tetap bebas mengakses pantai meskipun berada di dalam kawasan hotel internasional,” ujarnya.
Wahyu mengatakan, penataan yang dilakukan ITDC termasuk di kawasan pantai bertujuan untuk menyediakan lahan siap bangun. Sesuai dengan tata ruang dan mendukung pengembangan kawasan wisata yang legal, tertib dan berstandar internasional. Pihaknya pun memastikan setiap pembangunan di kawasan The Mandalika dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan. Dengan tetap menjaga akses publik, pelibatan masyarakat serta pelestarian nilai lokal dan lingkungan. (kir)