spot_img
Selasa, Juli 15, 2025
spot_img
BerandaPOLHUKAMPOLITIKDiduga Timbun Elpiji 3 Kg, Aparat Harus Tindak Tegas Oknum Pengusaha

Diduga Timbun Elpiji 3 Kg, Aparat Harus Tindak Tegas Oknum Pengusaha

ANGGOTA wakil rakyat DPRD Provinsi NTB, Made Slamet angkat bicara mendengar keluhan masyarakat terkait dengan esulitan untuk mendapatkan elpiji 3 Kg. Jikapun ada yang dijual, masyarakat harus membelinya dengan harga yang lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dikatakan Made Slamet bahwa gas elpiji 3 Kg merupakan salah satu menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu pihaknya meminta pemerintah daerah untuk segera merespons situasi tersebut.

“Kesulitan masyarakat untuk mendapatkan gas elpiji 3 Kg ini pelurus jadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena gas elpiji ini sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat bawah. Bagaimana mereka mau makan kalau tidak punya gas untuk mereka masak,” ujar Made Slamet pada Minggu, 22 Juni 2025.

politisi PDI-P itu menyebut, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit. Karena itu pihaknya merasa prihatin mendengar informasi masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji 3 Kg. Sebab di tengah kesulitan ekonomi tersebut, mereka kembali ditambah beban hidupnya.

“Pemerintah daerah tidak boleh diam dengan persoalan ini. Masyarakat kita sedang menghadapi kesulitan, jangan lagi ditambah kesulitannya dengan gas elpiji yang langka dan harganya mahal,” tegasnya.

Karena itu pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui OPD terkait agar segera turun untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia meminta pemerintah untuk melakukan penelusuran penyebab kelangkaan tersebut.

“Pemerintah harus segera memberikan respons cepat, cari tahu permasalahannya, apakah benar langka atau ada permainan pengusaha yang sengaja menimbun. Karena dari pusat kita tidak mendengar ada permasalahan terkait stok gas elpiji 3 Kg ini,” ujarnya.

Dari informasi yang diserap, pihak Pertamina mengklaim SPPBE sudah mendistribusikan elpiji 3 kg seperti biasa. Ada dugaan kelangkaan elpiji 3 kg tersebut terjadi akibat ditimbun untuk keperluan tertentu, misalnya omprongan tembakau, maka pemerintah agar menggandeng aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan tersebut. Jika benar ditemukan ada penimbunan, ia meminta agar aparat menindaknya dengan tegas.

“Gas elpiji 3 Kg ini kan gas subsidi dari pemerintah untuk masyarakat bawah. Tidak bisa digunakan untuk usaha. Kalau ada seperti itu, kita minta aparat menindak tegas pengusaha-pengusaha yang nakal dan menyulitkan masyarakat ini,” pungkasnya. (ndi)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO