Mataram (Suara NTB) – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Dhamayanti Putri menegaskan pelantikan 16 pejabat fungsional yang dilaksanakan hari ini, Senin, 23 Juni 2025 bukan merupakan dampak dari rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemprov NTB.
Menurutnya, proses pengangkatan para pejabat tersebut telah dimulai jauh sebelum usulan perampingan struktur organisasi diajukan.

“Belum, ini kan mereka berproses jauh sebelum pengajuan perampingan struktur. Mereka sudah berproses lebih lama. Tapi karena menunggu kami dan Pak Gubernur sehingga baru bisa terlaksana,” ujarnya, Senin, 23 Juni 2025.
Wagub menyebut, kebutuhan terhadap tenaga fungsional merupakan hal krusial dalam menunjang kerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan, beberapa dari pejabat yang dilantik hari ini sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) sejak Maret lalu namun pelantikannya tertunda.
“Tidak mudah juga mereka sampai bisa dilantik hari ini, ada beberapa persyaratan uji kompetensi yang mereka laksanakan sehingga terpenuhi dan bisa dilantik. Ini menandakan bahwa pemprov membutuhkan tenaga fungsional ini untuk membantu di masing-masing OPD,” tambahnya.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB mencatat masih ada sejumlah pegawai yang sedang dalam proses pengangkatan sebagai pejabat fungsional. “Ini yang tertunda, jadi kita mengumpulkan, ini ada beberapa lagi yang masih berproses, dan Insyaallah bu Wagub dalam beberapa pekan ke depan kita akan melantik beberapa pejabat fungsional baru maupun pejabat fungsional yang sudah naik jenjang,” terang Kepala BKD NTB, Tri Budi Prayitno.
Menyinggung soal adanya pejabat fungsional di Disperindag, padahal dua OPD ini masuk dalam rencana penggabungan, Kepala BKD yang kerap disapa Iyit ini menegaskan bahwa hal itu tidak memengaruhi jalur karier para pejabat fungsional. “Dan perindustrian memang digabung, tapi fungsional-fungsional memang dibutukan unit kerja,” katanya.
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ini juga membeberkan nasib pejabat eselon II dalam proses perampingan SOTK. Disebutkan, jabatan eselon II yang kosong di lingkup Pemprov NTB saat ini ada 11 jabatan, di akhir tahun nanti, empat kepala OPD memasuki usia pensiun sehingga total yang kosong sebanyak 15 jabatan.
Sementara, jumlah OPD yang terdampak kehilangan jabatan akibat perampingan sekitar tujuh pejabat.
“Tidak ada yang terancam. Kita tidak bisa berandai-andai karena prosesnya harus melalui DPRD dan Baperjakat. Lagi pula, ada 11 jabatan eselon II yang kosong dan empat pejabat akan pensiun tahun ini. Jadi relatif aman, sepanjang memenuhi uji kompetensi,” ungkapnya. (era)