Taliwang (Suara NTB) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Andi Laweng menyatakan pihaknya siap memberikan masukan membangun untuk mastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 memenuhi seluruh tujuan dari pembangunan yang direncakan pemerintah dalam 5 tahun ke depan.
“Kami akan teliti sebaik mungkin draft usulan Raperda RPJMD itu,” katanya kepada wartawan, Selasa, 24 Juni 2025.
Secara sederhana, Andi Laweng menjelaskan, RPJMD merupakan kitab atau kompas bagi pemerintah dalam menjalakan roda pembangunan. Maka dari itu jangan sampai setiap bagian yang sebelumnya telah dituangkan kepala daerah dalam visi misinya tidak tercantum dalam dokumen RPJMD. “Jangan kemudian bagus visinya tapi diimplementasinya lemah. Dan lebih buruk lagi ada yang tidak terakomodir dalam RPJMD,” cetusnya.
Bagi politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, selesainya RPJMD dalam bentuk Perda bukan berarti telah tutas pula pengawalannya. Justru kata Andi Laweng dalam pengimplementasiannya selama 5 tahun ke depan harus terus dikawal. Sebab itu melalui Pansus ini, DPRD KSB akan melakukan internalisasi terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku motor penggeraknya.
“Kita akan gali juga di OPD. Apa mereka sudah paham dengan isi RPJMD itu termasuk mengimplementasikannya nanti dalam 5 tahun ke depan sehingga target RPJMD sebagaimana cita-cita pak bupati tercapai?,” tukasnya seraya menambahkan Pansus dalam waktu dekat akan melaksanakan konsultasi terkait setiap Raperda yang digodok saat ini.
“Khusus terkait RPJMD kunjungan kita ke provinsi dan berbagai pihak nanotinya untuk memastikannya selaras dengan berbagai regulasi dan arah kebijakan pembangunan nasional, khususnya sesuai dengan Inmendagri No. 2 Tahun 2025,” imbuhnya.(bug)