Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa, mencatat dalam tiga tahun terakhir (2023-2025) jumlah penderita penyakit kusta ditemukan sebanyak 187 kasus dengan angka penyumbang terbesar berada di Kecamatan Sumbawa sebanyak 28 kasus.
“Jadi, dari jumlah tersebut, 56 kasus berhasil disembuhkan dan menunjukkan bahwa kusta bisa disembuhkan. Namun tantangan utama adalah sikap tertutup masyarakat yang malu mengakui kondisi dirinya,” kata Kadikes Sumbawa, Junaidi, kepada wartawan, Rabu, 25 Juni 2025.
Dia melanjutkan, angka kasus kusta di Sumbawa tergolong masih tinggi dan setiap tahunnya selalu ada kenaikan. Oleh karena itu dia mengajak seluruh komponen, baik tenaga kesehatan, kader, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga untuk menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pengendalian.
“Kusta adalah penyakit yang bisa disembuhkan. Tapi pekerjaan rumah kita adalah menghapus stigma dan diskriminasi oleh masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya,” ucapnya.
Jun tidak menampik, banyak penderita kusta justru malu saat akan melakukan pemeriksaan diri karena takut dikucilkan. Hal inilah yang menjadi tugas bersama agar masyarakat lebih faham bahwa penyakit ini bisa disembuhkan dan tidak perlu malu untuk datang berobat.
“Sosialisasi ke masyarakat sangat penting untuk kita lakukan, karena dengan minimnya kesadaran masyarakat untuk datang berobat justru akan meningkatkan kasus tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan, upaya edukasi juga harus dimulai dari rumah, dusun, sekolah, dan tempat ibadah. Promosi hidup bersih, deteksi dini, serta pemeriksaan dini bila ditemukan kelainan kulit harus menjadi kebiasaan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus menurunkan kasus tersebut dengan sosialisasi rutin ke masyarakat sehingga mereka bisa lebih terbuka dan datang ke puskesmas untuk berobat,” tukasnya. (ils)