spot_img
Selasa, Juli 8, 2025
spot_img
BerandaNTBDOMPUKejaksaan Selidiki Pembangunan RTH Karijawa

Kejaksaan Selidiki Pembangunan RTH Karijawa

Dompu (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu Tengah menyelidiki laporan dugaan tindak pidana korupsi pada Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa Dompu. Proyek senilai Rp2,03 miliar tahun 2024 melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu ini hanya membangun tower Ngusu Waru dan rabat beton.

Proyek ini disinyalir bermasalah, sehingga diadukan ke kejaksaan oleh kelompok Masyarakat. “Itu bukan temuan kita. Tapi kita memproses berdasarkan aduan masyarakat,” kata Kasi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo, SH selaku humas Kejari Dompu kepada Suara NTB, Selasa, 30 Juni 2025.

Pembangunan RTH tersebut, lanjut Joni, masih diserahkan ke Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan awal. Terlebih proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan setelah dibangun tahun 2024 lalu. “Kita masih serahkan ke Inspektorat,” katanya.

Pembangunan RTH Karijawa di Lokasi eks Gedung SDN 2 Dompu ini dilakukan tahun 2024 untuk bangunan tower Ngusu Waru sebagai ikon kepemimpinan Dompu. Pada 2025 ini, pemerintah akan melanjutkan Pembangunan RTH Karijawa dengan beberapa fasilitas pendukung di eks SDN 2 Dompu dengan pagu anggaran sekitar Rp2,5 M.

Pembangunan tahap pertama tahun 2024 dikerjakan oleh CV Duta Cevate asal Lombok Barat. Ada dugaan, CV Duta Cevate ini hanya dipinjam bendera Perusahaan. Tapi pelaksana di lapangan pihak lain yang juga memiliki keterkaitan dengan beberapa proyek strategis di Kabupaten Dompu pada tahun yang sama. (ula)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO