Giri Menang (Suara NTB) – Berdasarkan penetapan pemerintah pusat terhadap hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2, dari 10 formasi, tujuh terisi, sedangkan 3 kosong. Untuk pengajuan formasi tahun ini, pihak BKD Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lombok Barat (Lobar) masih melakukan rekonsiliasi puluhan data pegawai yang bermasalah, karena penempatan tidak sesuai dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) pusat.
Kepala BKD dan PSDM Lobar Jamaludin menerangkan, hasil seleksi PPPK tahap 2 sudah keluar. Pihak Panselda diminta untuk mengumumkan hasil tes PPPK tersebut. “Dari 10 formasi itu, Tiga formasi tetap kosong karena tidak ada pelamar, tujuh yang terisi,”kata dia.
Dari 10 formasi yang tersisa untuk seleksi tahap 2, tiga yang kosong satu guru Buddha sedangkan sisanya tenaga kesehatan (nakes). Sebelumnya dilakukan penyerahan SK PPPK dan CPNS, hasil seleksi tahun 2024, sebagai satu kesatuan dengan seleksi tahap 2 ini. Sebanyak 249 orang sudah diserahkan SK tersebut. Jumlah formasi tahun 2024 itu sebanyak 259, yang terisi pada seleksi tahap 1 sebanyak 249 sisanya 10 dilakukan seleksi tahap 2.
Soal usulan formasi tahun ini, Jamal mengaku belum menyiapkannya itu. Sebab selain fokus pada hasil seleksi tahap 2, pihaknya masih melakukan pendataan jumlah pegawai di masing-masing OPD. “Kita sudah dapat data dari OPD terkait ASN, PPPK, maupun non ASN, kita masih ada selisih, ini sebagai salah satu syarat pengajuan TPP,” imbuhnya.
Selisih data ini muncul dari sisi distribusi, karena pegawai pindah hanya mengunakan surat tugas sementara saat ini kebijakan disyaratkan terintergrasi menggunakan peraturan teknis (pertek). Akibatnya, pegawai yang pindah menggunakan surat pindah atau nota dinas ini tidak tercatat di sistem nasional, sehingga data ini yang direkomendasikan. “Ini harus terdata sistem,” sambungnya.
Disebutkan, jumlah selisih pegawai di OPD ini tidak banyak, di masing-masing OPD sekitar 2-3 orang. Namun kalau dikali dengan jumlah OPD dan kecamatan tentu jumlahnya banyak. “Ada sekitar puluhan selisihnya,” terangnya.
Untuk itulah rekonsiliasi data kepegawaian ini dilakukan tiap bulan juga untuk perbaikan data seperti instruksi Bupati. Sebab hal ini menyebabkan belanja pegawai membengkak. (her)